MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perbincangan publik.
Dalam kasus ini Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai dalangnya. Sedangkan saat ini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2022 lalu.
Namun baru-baru ini beredar sebuah kabar bahwa ayah Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan Brigadir J.
Hal tersebut diperkuat dengan adanya temuan pistol era perang dunia.
Pistol tersebut ditemukan di rumah dinas Ferdy Sambo dimana sebagai tempat tewasnya Brigadir J.
Kasus penembakan Brigadir J ini menyeret beberapa perwira tinggi dan kepolisian bahwa ayah Ferdy Sambo.
Menanggapi hal tersebut, pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak minta hal ini guna mengusut tuntas kasus Brigadir J.
Lantas apa permintaan pengacara Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, simak penjelasannya dibawah ini.
Kamaruddin Simanjuntak meminta keterlibatan TNI dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Meski jarang tersorot media, sejauh ini keluarga Brigadir J terus memantau jalannya kasus yang menewaskan putra tersayangnya itu.
Namun, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK diketahui belum memberikan upaya trauma kepada keluarga Brigadir J.
Hal ini disebabkan karena keluarga Brigadir J diduga tidak mengajukan permohonan.
Hingga kini kepolisian masih terus melakukan penyidikan mendalam terhadap para tersangka.
Sementara itu, rekontruksi yang dilakukan 5 tersangka hingga kini masih hasilnya masih belum cukup untuk bisa menyelesaikan kasus Brigadir J.
Namun, di dalam TKP telah ditemukan sebuah pistol jadul, era perang dunia. Hal ini terlihat dari peluru pistol antik jenis luger.
Sebelumnya beritakan bahwa senjata milik Bharada E lah yang digunakan untuk menembak Brigadir J.
Sedangkan HS 9 merupakan senjata milik Brigadir J yang digunakan Ferdy Sambo untuk menembak ke arah dinding.
Guna melancarkan skenarionya, sebagaimana yang diberitakan di awal bahwa telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Sekedar informasi bahwa dalam kasus ini sudah ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lima orang tersebut terdiri atas Bharada E , Bripka RR, Kuat Ma'ruf atau Om Kuat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebelumnya artikel ini tayang di PRIANGAN TIMUR NEWS berjudul "Babak Baru Kasus Brigadir J: Ayah Ferdy Sambo Diduga Menjadi Penembak Kedua Brigadir J, Kamaruddin Minta Ini?".*** (Risda/Priangan Timur News)