MEDIA TULUNGAGUNG - Soal dugaan Ferdy Sambo mengalami masalah kejiwaan akhirnya ditanggapi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik blak-blakan soal Ferdy Sambo yang mengalami masalah kejiwaan.
Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan tersebut lebih menekankan terhadap perbuatan Ferdy Sambo yang memiliki kuasa penuh di lingkungan internal Polri.
"Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam. Bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," terang Taufan.
"Ya berarti sudah melebihi abuse of power seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," katanya lagi.
Karena itu, lanjutnya, Ferdy Sambo merasa kebal hukum dan melakukan eksekusi terhadap ajudan pribadinya yang tidak lain yaitu orang terdekatnya.
Di samping itu, dirinya juga lah yang melakukan pengerusakan terhadap CCTV di sekitar area dengan melibatkan beberapa aparat kepolisian yang ada.
Dikutip dari priangantimurnews.com, Namun Taufan Damanik menegaskan bahwa yang dimaksud masalah kejiwaan terhadap Ferdy Sambo diketahui Sebab di diri Ferdy Sambo terdapat sifat superpower dengan keadaan inilah Ferdy Sambo dipercaya dan menjabat sebagai kadiv Propam Polri hingga ketua Satgas merah putih bisa jadi psikopat.