Akhirnya Terungkap Dugaan Jual Beli Jabatan Ferdy Sambo hingga Mafia di Sekitarnya

- 17 September 2022, 15:39 WIB
Ilustrasi Ferdy Sambo lakukan pemerasan
Ilustrasi Ferdy Sambo lakukan pemerasan /

Baca Juga: Ditengah Naiknya BBM, Jokowi Instruksikan Pengadaan Kendaraan Listrik Dinas Pemerintah, Luhut Koordinator!

Meskipun baru berstatus bintang dua ditubuh Polri, Ferdy Sambo ternyata juga ditakuti oleh para jenderal bintang tiga yang ada di Polri.

"Bahkan dia sudah di patsus dicopot dari Satgas Merah putih,harusnya tidak ada lagi alasan takut, tetapi ketika saya bertemu jenderal bintang tiga jenderal lainnya mereka pun masih takut," jelas Kamaruddin.

Kamaruddin membeberkan jika salah satu alasan kenapa Ferdy Sambo ditakuti karena dia punya jabatan yang sangat tinggi di Polri.

Baca Juga: Viral Gambar Silsilah Ratu Elizabeth II Sebut Memiliki Garis Keturunan Nabi Muhammad, Simak Faktanya di Sini!

Selain itu, kuasa hukum Brigadir J ini mengatakan jika Ferdy Sambo adalah tukang pukul dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam lingkungan Ferdy Sambo juga terdapat banyak mafia.

"Banyak mafia. Salah satunya mafia judi," ujarnya.

"Para mafia inilah yang memfasilitasi pesawat jet Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat kematian Brigadir J," tutur Kamaruddin

Baca Juga: Cek Jadwal Tayang Antares Season 2 Lengkap dengan Sinopsis Umum, Berikut Informasinya!

Kini publik menunggu bagaimana nasib Ferdy Sambo selanjutnya.

Apalagi pembunuhan Brigadir J yang telah diakui oleh Ferdy Sambo masih banyak menyimpan misteri.

Sebagai informasi, lebih dari dua bulan berlalu, pengusutan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J belum tuntas.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana kasus ini.

Baca Juga: Segera Tayang Antares Season 2 pada 23 September 2022, Cek Informasi Resmi dan Sinopsisnya di Sini!

Dia diduga menjadi otak pembunuhan.

Lalu, ada empat tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.


Selain itu, Sambo dan enam personel Polri lainnya juga dijerat pasal obstruction of justice atau tindakan menghalangi penyidikan.

Berikut perkembangan terbaru pengusutan kasus kematian Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sebentar Lagi Tayang Antares Season 2 di Bulan September 2022, Cek Jadwal Tayang dan Sinopsisnya di Sini!

Dilimpahkan ke kejaksaan

Berkas perkara para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J telah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebelumnya, Kejagung sempat mengembalikan berkas perkara para tersangka karena dinilai masih belum lengkap secara formil dan materil.

Berkas tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf dilimpahkan kembali ke Kejagung.

"Kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka Sambo dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya,” kata Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani.

Baca Juga: Terungkap Lagi! Kamaruddin Bongkar Borok Ferdy Sambo Mengenai Motif Pembunuhan Brigadir J: Akibat si Cantik

Setelah ini, Kejagung bakal meneliti ulang berkas perkara tersebut sebelum nantinya dilimpahkan ke meja hijau.

“Apabila petunjuk kami sudah dipenuhi, kami akan nyatakan lengkap. Apabila belum dipenuhi kami akan segera berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka pemenuhan petunjuk yang belum terpenuhi,” tutur Agnes.


Kejagung juga menerima pelimpahan berkas perkara kasus obstruction of justice tujuh tersangka.

Baca Juga: Ferdy Sambo Hajar Kuat Ma'Ruf hingga Dilarikan di Ke Rumah Sakit, Benarkah? Cek Fakta di Sini!

Ketujuhnya yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Dikutip dari TerasGorontalo dalama rtikel berjudul "Mahar Dapat Jabatan Jalur Ferdy Sambo Terungkap, Jenderal Bintang Satu Beber Setor Rp 2,5 Milyar", Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) tengah memerika transaksi mencurigakan di rekening Brigadir J.
Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, pihaknya mengonfirmasi adanya dugaan pemindahan dana yang cukup besar dari rekening Brigadir J setelah tewas ditembak.

Baca Juga: Ternyata Putri Candrawathi Lebih Berbahaya dari Ferdy Sambo, Johnson Bongkar Jaringan Mereka yang Menekan

"Dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan oleh pihak pelapor tadi, PPATK melakukan analisis, melakukan pemeriksaan, hasilnya disampaikan kepada penyidik," kata Natsir.

"Penyidiklah yang menindaklanjuti dari laporan hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK," tuturnya.

Natsir bilang, data transaksi keuangan mencurigakan dari rekening Brigadir J berpeluang menjadi bukti dugaan tindak pidana.

Baca Juga: Upaya Penyelamatan Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap, Kamaruddin Terang-terangan Soal Suap ke Sejumlah Lembaga

"Bisa jadi bukti. Itu tadi, tergantung penyidik didalam menindaklanjuti," ucap Natsir.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sebelumnya mengungkap bahwa rekening atas nama Yosua yang berisi uang sekitar Rp 200 juta habis dikuras setelah peristiwa penembakan.

Belakangan, terungkap bahwa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, pernah membuka rekening atas nama dua ajudan suaminya, Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Hajar Kuat Ma'Ruf Hingga Tak Sadarkan Diri dan Dilarikan Ke Rumah Sakit? Cek di Sini!

Kuasa hukum Bripka Ricky, Erman Umar mengatakan, Putri membuatkan rekening atas nama kliennya sekitar 2021.

Namun akses mobile banking, kartu, hingga buku rekening dikelola oleh Putri.

Menurut Erman, rekening yang dibuat atas nama Ricky merupakan uang terkait kebutuhan rumah tangga keluarga Sambo di rumah Magelang.

Sebab, Ricky memang ditugaskan khusus oleh Sambo untuk mengurus kebutuhan dua anaknya yang bersekolah di sekolah Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Najwa Shihab Kritik Penampilan Pejabat Polri yang Mewah, Nikita Mirzani Julid Hingga Seret Nama Anies Bawedan

Erman tidak mengetahui secara persis nominal dalam rekening tersebut.


Namun, diduga jumlahnya mencapai ratusan juta. ***(Jein Nenempa/TerasGorontalo)

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x