MEDIA TULUNGAGUNG -Kasus penembakan yang telah merenggut nyawa Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat masih terus bergulir.
Satu persatu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J mulai angkat bicara.
Pernyataan mengejutkan berasal dari dua tersangka, Bharada E dan Bripka RR atau Ricky Rizal.
Namun bukan senada, pernyataan yang keluar dari kedua tersangka itu dinilai cenderung berbeda soal keterlibatan Ferdy Sambo.
Namun sejak Bharada E memutuskan untuk mengungkap hal yang sebenarnya, maka titik terang dari kasus ini pun mulai terlihat.
Satu demi satu kebenaran terungkap, hingga akhirnya ditetapkanlah lima orang tersangka, yang terlibat langsung dalam kematian Brigadir J.
Baca Juga: Sedang Viral! Lirik LAgu Dia Masa Lalumu Aku Masa Depanmu Poppuler di TikTok, Dirilis oleh Vionita
Saat ini, berkas perkara dari kasus tersebut sudah berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kemudian dilaksanakan sidang gelar perkara.
Terkait hal itu, pihak Komisi Yudisial (KY) meminta agar pengamanan selama persidangan kasus Brigadir J ini diperketat.