Kecurigaan terkait rekening ini pertama kali dilontarkan ke publik oleh Kamaruddin Simanjuntak yang tak lain adalah Kuasa Hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin mengungkapkan, seluruh ajudan mantan Kadiv Propam Polri alias FS mengantongi sejumlah rekening gemuk yang dialiri dana tak wajar.
Lantaran menduga rekening tersebut berkaitan erat dengan kematian kliennya, Kamaruddin lantas meminta pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk turun tangan.
"Periksa semua rekening ajudan tersebut libatkan PPATK. PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu mengalir," tutur Kamaruddin, dikutip dari Pikiran Rakyat.
Uang di rekening Brigadir J ditarik Rp200 juta setelah meninggal
Dikutip dari Teras Gorontalo, pernah geger uang Rp200 juta yang berada di rekening Brigadir J ditarik setelah meninggal dunia.
Hal ini terungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Dimana transaksi uang Rp200 juta itu dilakukan setelah Brigadir J sudah meninggal dunia.
"Ada pergerakan uang dari rekening pribadinya (Brigadir J) ke rekening tersangka RR (masih anak buah Ferdy Sambo," kata Kamarudin Simanjuntak.