Nominal transfer dari rekening pribadi Brigadir J kepada Ferdy Sambo itu jumlahnya tidak sedikit, cukup fantastis.
"Jadi, ada uang 200 Juta," tegasnya.
Ada pindah uang dari kuburan Rp200 juta ke rekening tersangka," keluh pengacara Brigadir J lagi.
Transaksi itu terjadi pada 11 Juli 2022 atau empat hari Brigadir J dinyatakan tewas.
Baca Juga: Waspada! Cacar Monyet Sudah Masuk di Indonesia, Kenali Ciri-Cirinya
Apakah transfer rekening itu dari Brigadir J langsung kepada Ferdy Sambo?.
"Dilakukan tersangka RR atas perintah tersangka FS," jawabnya.
Ada 4 rekening yang dimiliki Brigadi J, antara lain : BNI, Mandiri, BCA dan BRI. Dan, uang 200 juta itu nominal dari keseluruhan 4 bank tersebut.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membekukan sejumlah rekening berkenaan dugaan adanya aliran uang 200 juta dari rekening milik Brigadir J.