Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan Usai Jadi Tersangka dan Diperiksa 2 Kali, Arman Hanis Ungkap Kondisinya

- 1 September 2022, 07:33 WIB
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Ikut Melakukan Rekonstruksi
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Ikut Melakukan Rekonstruksi /ANTARA/

MEDIA TULUNGAGUNG - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka hingga kini juga belum ditahan.

Alasan Putri Candrawathi tidak ditahan usai ditetapkanya dirinya sebagai tersangka menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat.

Berkaitan dengan kondisi Putri, melalui kuasa hukumnya menjelaskan alasanya keadaan tersebut.

Baca Juga: Alasan Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan dalam Rekontruksi Akhirnya Terungkap, Begini Penjelasan Mahfud MD

Menurut Arman Hanis kuasa hukum dari Putri Candrawati mengungkapakan adanya permohonan ajuan untuk tidak menahan istri Ferdy Sambo tersebut.

Dirinya mengatakan bahwa Putri mengajukan permohonan agar tidak ditahan dengan alasan memiliki anak kecil. Selain itu, kondisi kesehatannya juga belum tidak stabil.

"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP. Kita boleh mengajukan permohonan itu," jelas Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis di gedung Bareskrim Polri, Rabu kemarin.

Baca Juga: Briptu Tommy Banjir Pujian Para Netizen Usai Gantikan Peran Brigadir J dalam Proses Reskonstruksi Peristiwa

"Dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan. Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil," sambungnya.

Kendati tidak ditahan, Arman menyebut kliennya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Dia pun memastikan kliennya tidak akan kemana-mana, apalagi sudah dicekal untuk ke luar negeri.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini