Nama Kuat Maruf muncul ketika Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka ketiga setelah Bharada E dan Bripka RR (Ricky Rizal).
Kuat Maruf merupakan warga sipil yang tidak terikat dengan institusi Polri. Kuat merupakan ART senior yang sudah lama bersama Ferdy Sambo dan keluarga.
Meski tak punya jabatan penting, Kuat Maruf memang terlihat lebih senior dibanding ajudan-ajudan Ferdy Sambo dan istri.
Kuat dipanggil juga sebagai om Kuat mengingat posisinya sebagai orang yang cukup lama bersama Sambo.
Dikaitkan dengan skuat lama yang mengancam Brigadir J. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Meski tak membeberkan siapa orang dibalik skuat lama tersebut, muncul indikasi salah satu di dalam skuat tersebut nama Kuat Maruf.***(Tommy MI Pardede/Beritasubang)