MEDIA TULUNGAGUNG - Usai ditetapkanya Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo sebagai tersangka, kini ditemukan penampakan berkas kasus yang tebal.
Untu diketahui, Pasca penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Komnas HAM meminta istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu untuk terbuka dan jujur.
"Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak termasuk ibu PC juga untuk tetap terbuka dan jujur dalam proses ini agar proses hukum ini tidak berkepanjangan," ungkap Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga.
Baca Juga: Ramalan Zodiak dan Angka Keberuntungan Senin 29 Agustus 2022 dari Leo, Virgo, Libra, Scorpio
Sandrayati menilai kasus penembakan Brigadir J hanya berputar-putar karena banyak informasi yang berubah.
Sepekan lebih sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi belum juga ditahan.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu bahkan belum tuntas diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Terakhir, Putri Candrawathi diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Namun, penyidik menghentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi pada Jumat malam dengan alasan kesehatan.