MEDIA TULUNGAGUNG - Adanya pengakuan 3 keterangan Putri Candrawathi akhirnya terungkap oleh salah satu pakar Hukum Tata Negara.
Sebelumnya Putri Candrawathi telah melakoni sejumlah pemeriksaan oleh pihak kepolisian terhadap kasus Brigadir J.
Kendatipun demikian, Pemeriksaan Putri Candrawathi alias PC akan dilanjutkan kembali pekan depan.
Berdasarkan pihak kepolisian, menyebutkan Putri Candrawathi alias PC akan dilanjutkan kembali pekan depan. Pemeriksaan tersebut nantinya akan dilakukan konfrontir bersama tersangka lain.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan PC hari ini belum cukup sehingga perlu dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir.
“Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 31 Agustus,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan, pemeriksaan tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan metode konfrontasi dengan keterangan dari tersangka lain, dengan menghadirkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Disaat bersamaan, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkapkan, isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawati yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, diketahui telah memberikan tiga keterangan yang berbeda terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J.