Kondisi Terkini Seali Syah Istri Hendra Kurniawan Terungkap Usai Suaminya Diduga Terlibat Kasus Brigadir J

- 24 Agustus 2022, 11:05 WIB
Hendra Kurniawan masuk ke dalam 6 anggota polri yang diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice.
Hendra Kurniawan masuk ke dalam 6 anggota polri yang diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice. /foto ANTARA dan Instagram Seali Syah

MEDIA TULUNGAGUNG - Skenario Ferdy Sambo dalam kasus yang menewaskan Briagdir J hingga kini mulai terungkap.

Usai Ditetapkanya 5 tersangka yang terlibat dalam kasus Brigadir J yang diantaranya Putri Candrawathi.

Kini Polri sedang melakukan 6 orang polisi yang diduga terlibat dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Tuding ingin Lenyapkan Habib Rizieq Hingga Singgung KM 50, Novel Bamukmin Sebut Ferdy Sambo Tersesat

Berkaitan dengan ini, Polri masih menunggu proses hukum enam anggota polisi yang diduga menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam penanganan kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kini, terungkap nasib istri Hendra Kurniawan, Seali Syah, setelah sang Jenderal diduga melakukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan di dalam kasus pembunuhan Brigadir J bersama Ferdy Sambo.

Hendra Kurniawan masuk ke dalam 6 anggota polri yang diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice.

Baca Juga: Cacar Monyet dengan Cacar Air Apakah Sama? Dokter Ungkap Perbedaanya: Gejala Umum Sama, Tapi...

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut enam polisi diduga merintangi penyidikan kasus Brigadir J sesuai diperiksa oleh timsus Polri, nama Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo ada diantara enam polisi tersebut.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Menurut Agung, keenam anggota tersebut telah dilakukan penahanan di tempat khusus (Patsus).

Baca Juga: Beredar Informasi Soal Cacar Monyet Sama dengan Penyakit Kusta, Simak Penjelasanya Berikut ini

Nantinya, mereka bakal segera diusut secara pidana oleh penyidik Polri.

Keenam orang itu termasuk Brigjen Pol HK atau Hendra Kurniawan.

Agung juga mengatakan saat ini Timsus sudah memeriksa 83 personel yang dianggap melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hendra Kurniawan juga merupakan bawahan Ferdy Sambo saat menjabat di divisi Propam.

Hendra Kurniawan ramai jadi perbincangan karena masuk dalam daftar 3 nama jenderal yang dicopot dan dimutasi ke Yanma.

Baca Juga: Penyebab Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo pada Brigadir J Terungkap, ini 3 Hasutan dari Skuad Orang Dalam

Pencopotan Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Divpropam Polri karena diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Hendra Kuriniawan merupakan lulusan Akpol 1995 dan berpengalaman dalam propam.

Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Karo Paminal Divpropam Polri.

Hendra merupakan Jenderal Polisi pertama dari keturunan Tionghoa.

Ia menjabat Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam) sejak 16 November 2020.

Baca Juga: Dugaan Hubungan AKP Rita Yuliana dengan Ferdy Sambo Mulai Terkuak? Beredar Video Pernikahan Keduanya

Namun, Hendra Kurniawan dinonaktifkan jabatannya per Rabu 20 Juli 2022 hingga akhirnya dicopot pada Kamis 4 Agustus (kemarin).

Sebelum menjadi Karo Paminal Divpropam, Hendra Kurniawan juga pernah mengemban jabatan lain.

Di antaranya, Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri, dan Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri.

Sejumlah tanda jasa juga pernah diterima Hendra Kurniawan, di antaranya Bintang Bhayangkara Nararya, Satyalancana Pengabdian 24 tahun, hingga Satyalancana Dharma Nusa.

Baca Juga: Amplop Coklat Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK Akhirnya Mulai Terungkap, Mahfud MD Sebut LPSK Diberi

Hendra Kurniawan pernah ditunjuk Ferdy Sambo sebagai pimpinan Tim Khusus Pencari Fakta dalam kasus bentrok FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Anggota tim yang dipimpin oleh Hendra Kurniawan berjumlah 30 orang.

Sementara dalam kasus polisi tembak polisi, Hendra Kurniawan disebut sebagai sosok yang diduga melarang pihak keluarga Brigadir J membuka peti jenazah.

Hal ini dikatakan tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan yang juga meminta agar Hendra Kurniawan dicopot.

Baca Juga: Lirik Lagu Menanggung RIndu dari Five Minutes, Debut Pertama Vokalis Ali Sabat Gantikan Richie Setiawan

Hendra dinonaktifkan oleh Kapolri terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Hal ini dilakukan oleh Kapolri demi menjaga transparansi dalam kasus tersebut.

Pencopotan dan mutasi Hendra Kurniawan dilakukan pihak Polri.

Pencopotan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada 4 Agustus 2022.

Tak hanya Hendra Kurniawan, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga mencopot dua jenderal lainnya dan 7 perwira yang diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, mutasi ini merupakan komitmen Polri untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Lirik Lagu After Like dari IVE, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan gebrakan dengan mutasi terhadap 15 anggotanya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mutasi tersebut tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Para personel yang dimutasi sedang diperiksa oleh tim khusus.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis 4 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Sebelumnya, Kapolri juga telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Brigadir J, Kapolri Copot 24 Personil yang Terlibat, Siapa Saja?

Yang kini Ferdy Sambo telah jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Mutasi besar-besaran ini termaktub di Telegram dengan nomor 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, mutasi ini merupakan komitmen Polri untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Profil dan Biodata Hendra Kurniawan jenderal pertama keturunan Tionghoa yang merupakan bawahan Ferdy Sambo yang dicopot karena dugaan keterlibatan atas kasus pembunuhan Brigadir J:

Baca Juga: Kasus Suspek Cacar Monyet Ditemukan di Makassar, Pemerintah HImbau Tingkatkan Kewaspadaan

Nama lengkap: Hendra Kurniawan

Tempat Tanggal lahir: 16 Maret 1974 (umur 48)

Istri: Seali Syah

Lulusan Akpol: 1995

Pangkat: Brigadir Jenderal Polisi (Jenderal bintang satu)

Baca Juga: Dugaan Penghalangan Penyidikan oleh 6 Orang Polisi dalam Kasus Brigadir J, Polri Sebut Masih Menunggu

Riwayat Jabatan

Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri

Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri

Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri

Karo Paminal Div Propam Polri (2020)

Pati Yanma Polri (2022)

Baca Juga: Terlibat dalam Kasus Brigadir J, Pol Budhi Herdi Susianto Dicopot dari Kapolres Jakarta Selatan

Sebelumnya, Kapolri juga telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.Mutasi besar-besaran ini termaktub di Telegram dengan nomor 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, mutasi ini merupakan komitmen Polri untuk transparan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Itulah profil dan biodata Hendra Kurniawan yang dicopot dan dimutasi ke Yanma, hal itu buntut dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Profil Jenderal Hoegeng, Mantan Kapolri Bersih, Sederhana dan Jujur yang Jadi Inspirasi Polisi Indonesia

Sebagaimana diketahui, kini polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Di antaranya Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Om Kuat, Ferdy Sambo dan terbaru Putri Candrawathi.

Sementara itu kini netizen menyoroti Seali Syah istri Hendra Kurniawan.

Sebagaimana diketahui, Seali Syah istri Hendra Kurniawan menjadi sorotan karena mengaku siap membeberkan skenario Ferdy Sambo yang turut menyeret nama Hendra Kurniawan, sang suami.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 24 Agustus 2022 Gemini, Cancer, Leo dan Virgo lengkap dengan Angka Keberuntungan

Sebelumnya Seali Syah sempat pasang badan untuk sang suami, Hendra Kurniawan.

Usai Putri Candrawathi ditetapkan tersangka, status unggahan Seali Syah istri mantan Karopaminal Hendra Kurniawan menjadi sorotan.

Seali Syah melalui akun Instagram @sealisyah memberikan semangat dirinya sendiri untuk tetap bekerja menghidupi dirinya usai suaminya ditahan karena tersangkut kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dalam unggahannya Seali Syah mengaku menghadapi hujatan-hujatan.

Baca Juga: Beri Perlindungan dan Pendampingan Anak Ferdy Sambo, Ketua LPAI Kak Seto Kunjungi Bareskrim Polri untuk Izin?

Meski begitu ia yakin teman-temannya yang mengenal dirinya merasa gemes dengan hujatan yang diarahkan padanya.

"Sayang2 aku..gpp kalian sabar aja ngadepin yg hujat2 aku...aku tau kalian yg udah lama tau aku, gemesss to the max..," unggahan Seali pada Jumat 19 Agustus 2022.

Seali Syah juga mengucapkan terima kasih buat yang memberikan support padanya untuk semangat mencari uang usai suaminya ditahan di Mako Brimob, Depok.

"Makasih support'ny biarin aja mereka itu ribet wkwkwkwk yukkk kita semangat ajaaa cari cuan demi tetep hidup hedon," ujar Seali Syah.***(Siti Nurjanah/Terasgorontalo)

 

Artikel ini sebelumnya tayang di TerasGorontalo.pikiranrkayat.com dengan judul "Begini Nasib Seali Syah Istri Hendra Kurniawan saat Sang Jenderal Terseret Kasus Brigadir J Bareng Ferdy Sambo"

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini