MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga saat ini perjalanan usut tuntas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J terus dilakukan.
Pada kasus ini pihak kepolisian telah menetapkan tersangka baru yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada beberapa hari lalu.
Dalam hal ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.
Baca Juga: Cacar Monyet dengan Cacar Air Apakah Sama? Dokter Ungkap Perbedaanya: Gejala Umum Sama, Tapi...
Lima orang tersebut terdiri atas Bharada E, Bripka R, Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Namun ditengah memanasnya kasus Brigadir J pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dikabarkan berencana akan mendatangi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada Senin, 22 Agustus 2022.
Kedatangan dilakukan berkaitan dengan munculnya sebuah laporan yang menyebutkan adanya percobaan suap yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus BrigadriJ.
Baca Juga: Beredar Informasi Soal Cacar Monyet Sama dengan Penyakit Kusta, Simak Penjelasanya Berikut ini
Melihat sandiwara Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J, tak sedikit pihak yang menilai bahwa mantan Ketua Satgasus Merah Putih itu ikut terlibat dalam pembantaian 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 2020 silam.
Tak terkecuali Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin.