MEDIA TULUNGAGUNG - Simak profil dan biodata Umar Patek, terpidana Bom Bali 2002, blasteran Indonesia-Arab Saudi.
Umar Patek merupakan salah satu terpidana Bom Bali 2002 yang kini dikabarkan akan menjalani masa bebas bersyarat dari masa hukumannya.
Umar Patek mendapatkan remisi (pengurangan hukuman) dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk masa hukuman selama lima bulan.
Remisi yang diterima Umar Patek itu merupakan pengurangan hukuman saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, HUT RI 77.
Zaeroji, Kepala Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) mengatakan bahwa pelaku Bom Bali itu sekarang memenuhi syarat untuk mendapatkan bebas bersyarat bulan ini.
Ia telah menjalani dua pertiga dari hukumannya setelah serangkaian pengurangan tersebut.
Masalah ini telah diserahkan ke pemerintah pusat untuk persetujuan akhir.
"Kami telah mengusulkan ini ke Kemenkumham dan dari sana akan diputuskan," kata Zaeroji, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari Channel News Asia, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Lantas siapakah sebenarnya sosok Umar Patek ini?
Simak profil dan biodata Umar Patek, terpidana Bom Bali 2002, dikutip dari berbagai sumber.
Umar Patek merupakan terpidana kasus Bom Bali 2002 yang lahir dari keluarga keturunan Indonesia-Arab Saudi dari pasangan Ali Zain dan Fatimah.
Umar Patek lair di Pemalang, Jawa Tengah pada tanggal 20 Juli 1966.
Ia pindah dari kampung halamannya sejak tahun 2000 dan keluarganya pun hilang bak ditelan bumi setelah kasus Bom Bali 2002.
Baca Juga: BREAKING NEWS!! Tok, Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dijerat Pasal 340 KUHP
Umar Patek merupakan mantan anggota Jemaah Islamiyah yang dicekal di berbagai negara seperti Indonesia, US, Australia dan Filipina.
Pada kasus Bom Bali 2002, Umar Patek menjadi koordinator lapangan.
Ia pernah diisukan meninggal dalam pengejaran di Filipina. Di sisi lain ia juga dikabarkan ditangkap pihak keamanan Abbottabad, Pakistan tahun 2011.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Uang Brigadir J Oleh Ferdy Sambo cs, PPATK Siap Turun Gunung Jika....
Umar Patek diadili di pengadilan Indonesia tahun 2012 setelah diekstradisi dari Pakistan dan mendapat hukuman penjara selama 20 tahun.
Berikut ini adalah profil dan biodata Umar Patek, terpidana Bom Bali 2002, blasteran Indonesia-Arab Saudi.
Profil dan biodata Umar Patek
Nama: Umar Arab alias Pak Patek alias Anis alias Umar alias Hisyam alias Umar Kecil alias Abu Syekh alias Allawy alias Ja'far alias Zacky
Nama Lahir: Hisyam
Tempat, tanggal lahir: Pemalang, 20 juli 1966
Orang Tua: Ali Zain (ayah), Fatimah (ibu)
Pendidikan: SMA Muhammadiyah 1 Pemalang (1986), siswa berprestasi
Tinggi Badan: 166 cm
Berat Badan: 60 kg
Demikian informasi tentang profil dan biodata Umar Patek, terpidana Bom Bali 2002, blasteran Indonesia-Arab Saudi.***