Refly Harun Sebut Benny Mamota Seperti Jubir Kepolisian, Tidak Pakai Logika Tanpa Kepentingan!

- 9 Agustus 2022, 08:49 WIB
Bahas Pernyataan Benny Mamoto yang Terkesan Bela Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Refly Harun Singgung KM 50  TERAS GORONTALO - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kini sedang menjadi perhatian publik terkait pernyataannya yang kontroversi dalam kasus Brigadir J.  Pernyataan Benny Mamoto terkesan
Bahas Pernyataan Benny Mamoto yang Terkesan Bela Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Refly Harun Singgung KM 50 TERAS GORONTALO - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kini sedang menjadi perhatian publik terkait pernyataannya yang kontroversi dalam kasus Brigadir J. Pernyataan Benny Mamoto terkesan /kolase foto Pikiran Rakyat/

MEDIA TULUNGAGUNG - Nama Benny Momota mendaka viral dan menjadi sorota publik setelah pernyataan-pernyataanya dinilai membela Ferdy Sambo dan menyudutkan mendiang Brigadir J.

Geram bukan kepalang, publik tiba-tiba menyerbu sang Ketua Kompolnas itu di media sosial.

Tidak hanya itu, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun juga ikut berikan kritiknya terhadap pernyataan kontroversi itu bahkan pertanyakan soal pembantaian laskar FPI KM 50.

Baca Juga: Profil Benny Mamoto, Ketua Kompolnas yang Kini Disorot Karena Dinilai Sudutkan Brigadir J dan Bela Ferdy Sambo

 

Dikutip dari channel YouTube Refly Harun yang menampilkan cuplikan video Benny Mamoto yang kontras dengan pengakuan Bharada E saat ini.

Benny Mamoto menjelaskan bahwa tidak ada kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J.

Bahkan dalam video tersebut, Benny Mamoto menyebutkan dirinya sempat turun langsung dan bahkan mendengarkan langsung melihat bukti-bukti terkait kasus kematian Brigadir J.

Refly Harun pun ikut menanggapi terkait pernyataan Benny Mamoto yang kontras dengan pengakuan Bharada E.

Baca Juga: CEK FAKTA: Viral di TikTok, Bharada E Bongkar Kelakuan Ferdy Sambo Soal Selingkuh Hingga Perjudian

Pernyataan Benny Mamoto mengingatkannya dengan rekonstruksi kejadian di KM 50.

"Saya juga ingat pernyataan Benny Mamoto saat rekontruksi KM 50 mengatakan tidak ada yang janggal dan tidak ada yang aneh, betul-betul mengikuti apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian pada waktu itu sesungguhnya," ujar Refly Harun.

Menurutnya yang jadi persoalan adalah kekuasaan puncak tidak ingin membongkar kasus seperti dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Skenario Ketua Kompolnas Terbongkar! Bela Ferdy Sambo, Sudutkan Mendiang Brigadir J?

"Sehingga yang terjadi adalah dalam kasus KM 50 itu, ya perhatian Presiden yang tidak seperti sekarang atau paling tidak kekuasaan puncak tidak punya keinginan untuk membuat kasus ini terang benderang. Yang terjadi adalah bagaimana kasus ini tetap tertutup di dalam dasar pikiran kita masing-masing," lanjut Refly Harun.

Menurut Refly Harun, Kompolnas itu diadakan untuk mengawasi kinerja kepolisian, menjadi bahan bagi presiden bagaimana kinerja kepolisian itu jauh lebih baik.

"Ya cuman memang bergantung pada Presiden Jokowinya sendiri apakah Presiden Jokowi ingin polri bertambah baik misalnya menjadi polisi yang bisa dipercaya dan tidak menerima suap," tambahnya.

Baca Juga: SAH! Kapolri Lantik Syahar Diantoro Sebagai Kadiv Propam, Listyo Sigit Tegaskan Penonaktifan Ferdy Sambo

Menurutnya, Benny Mamoto terkesan seperti menjadi jubir dari kasus yang saat ini sedang dalam penyidikan.

"Seperti menjadi jubir pihak kepolisian tapi sekali lagi kita tidak bisa mengatakan jubir kepolisian, tapi jubir dari kasus ini, yang versinya akhirnya dibantah atau keliru," jelasnya.

Padahal menurutnya, dari awal harusnya merasa kasus Brigadir J ada kejanggalan.

"Seharusnya kalau dia di pakai logika yang lurus tidak punya kepentingan tentu semua orang normal berpikirnya pun akan curiga dengan kasus ini," jelasnya.

Baca Juga: Ada yang Terlupakan! Selain Kasus Brigadir J, Kasus Pembunuhan Keji Ini Belum Terungkap, Sosok D Jadi Incaran?

Sekali lagi Refly Harun pun menyinggung perihal kasus KM 50.

"Tapi bagaimana lagi seperti KM 50 yang jelas-jelas gak masuk akal saja terpaksa kita telan, karena tembok tebal dan tembok yang tinggi," ucapnya.

Bahkan menurutnya, hukum di negeri ini sangat tidak mencerahkan, tapi celakanya orang-orang yang berada di lingkar kekuasaan merasa cerah karena hukum menguntungkan mereka tapi tidak menguntungkan orang-orang di luar kekuasaan dan orang kecil.

"Jadi itulah kenapa hukum tidak bisa berubah karena mereka yang memegang hukum itu merasa tidak masalah dengan hukum, karena hukum tidak akan tajam ke mereka selama tidak ada gelombang protes masyarakat seperti dalam kasus Brigadir J ini," jelasnya.

Baca Juga: Wakapolri Akan Pimpin Langsung Pemeriksaan Saksi di Mako Brimob, Jokowi: Tuntaskan, Biar Tidak Liar!

Menurutnya, kalau gelombang protes itu bisa diredam seperti dalam kasus KM 50, misalnya di mana kekuasaan kompak untuk tidak memprosesnya lebih lanjut bahkan bisa menggunakan kekuatan-kekuatan lain.

"Misalnya Di mana media-media mainstream memberitakan maka jadilah. Tetapi dalam kasus ini tidak demikian, ya mudah-mudahan ya kezaliman kita di dunia ini tidak menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang dimurkai Sang Pencipta, Allah SWT," terangnya.

Lebih lanjut, Ia pun mengatakan sebab berbuat adil itu adalah sikap dasar seorang penegak hukum seharusnya. Jadi ada sense of justice, membela yang benar bukan membela yang bayar, kemudian punya perasaan keadilan.

Baca Juga: Status Berganti dari Squad Sambo Menjadi Ajudan Putri Pasca Penentapan Tersangka, Inilah Sosok Brigadir RR

"Rasa keadilan itulah yang harus kita tajamkan dalam kasus Brigadir J ini misalnya. Yang paling jelasnya ada orang yang mati yang di taken his life secara semena-mena, secara tidak wajar dengan motif apapun itu tidak boleh, kecuali dia menghadapi hukuman mati," bebernya kembali.

Bahkan menurutnya, tidak ada yang namanya eksekusi dengan alasan apapun yang dibenarkan.

"Mudah-mudahan perjuangan kita semua untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bisa merembet ke kasus lain, KM 50 dibuka lagi misalnya," tutupnya.

Baca Juga: Pengacara Bharada E Ungkap Rekayasa Skenario Baku Tembak Hingga Jenis Senjata yang Digunakan Saat Pembunuhan

Sebagai informasi, dikutip dari Teras Gorontalo, peristiwa KM 50 merupakan kasus yang melibatkan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam bentrokan dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek pada Desember tahun lalu.

Saat peristiwa itu, Bareskrim Polri telah menetapkan keenam laskar Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut, mereka ditetapkan sebagai tersangka itu lantaran diduga melakukan penyerangan terhadap polisi, meski nyatanya enam laskar tersebut kini sudah tewas ditembak polisi.

Baca Juga: Warganet Sebut Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Sering Pisah Rumah, Cekcok Karena AKP Rita Yuliana?

Akan tetapi, Bareskrim Polri juga telah resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan enam eks Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Sementara itu, saat itu Benny Mamoto menyaksikan proses rekonstruksi penembakan enam laskar FPI. Penyertaan Kompolnas dalam rekonstruksi dianggap sebagai bentuk transparansi.

Bahkan Benny Mamoto memantau langsung proses rekonstruksi dari awal sampai tuntas bersama tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di 4 titik wilayah Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Lakukan Perlawanan Kepada Aparat Karena Dijadikan Tersangka

Benny meyakini adanya serangan dari laskar FPI setelah mengikuti rekonstruksi.

Benny Mamoto sendiri merupakan Ketua Harian Kompolnas. Kompolnas bertugas untuk menjalankan tupoksinya sebagai pengawas kinerja Polri.

Pemilik nama lengkap Benny Josua Mamoto sendiri merupakan seorang Jenderal Polri Indonesia.

Ia pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional.

Dalam kariernya di Polri ia berhasil mencapai jenjang kepangkatan Inspektur Jenderal.

Baca Juga: Dikabarkan Koalisi di Pemilu 2024, Cak Imin dan Prabowo Datangi KPU, Saiful Mujani Beri Sindiran Penculikan

Profil dan Biodata Benny Mamoto

Nama lengkap: Benny Josua Mamoto

Tempat tanggal lahir: Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, 7 Juni 1955

Hobi: menembak.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1977

Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi (Purn.)

Pendidikan

Universitas Krisnadwipayana

Universitas Indonesia

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Sempat Berkirim Pesan Romantis ke Brigadir J, Jadi Alasan Penemabakan?

Karir

Penyidik Densus 88 Antiteror Polri

Kepala Unit I/Keamanan Negara-Separatis
Dit I/Kamtrannas Bareskrim Polri (2001)

Wakil Direktur II/Ekonomi & Khusus Bareskrim Polri (2006)

Wakil Sekretaris NCB-Interpol Indonesia (2007- 2009)

Direktur Badan Narkotika Nasional – BNN (2009 – 2012) Brigadir Jenderal

Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Inspektur Jenderal (2012-2013).***(Bryan Alex Tarore/Teras Gorontalo)

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Viral Pernyataan Benny Mamoto Terkesan Bela Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Refly Harun Singgung KM 50'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini