MEDIA TULUNGAGUNG - Meninggalnya Brigadir J dituduhkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Tuduhan itu pun dibantah keras oleh keluarga dan pihak pengacara, Kamaruddin Simanjuntak.
Lelaki Bata itu dengan tegas menuduh pengacara Putri Candrawathi sering mengeluarkan kata-kata yang tidak konsisten terkait peristiwa pelecehan seksual yang dituduhkan.
Baca Juga: Komnas HAM Buka Suara Lagi, Mereka Janjikan Perlindungan Hak Asasi untuk Putri Candrawathi
"Pengacara Putri Candrawathi awalnya bilang, Brigadir J melakukan percobaan pelecehan, kalau percobaan pelecehan berarti dia berusaha melecehkan tapi dicegah orang lain," ujar Kamaruddin Simanjuntak, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari kanal YouTube CNN, Jumat, 5 Agustus 2022.
Menurut Kamaruddin lagi, beberapa waktu kemudian tuduhan berubah menjadi kekerasan seksual yang itu sangat berbeda dengan klausul percobaan pelecehan seksual.
"Kalau kekerasan seksual, berarti udah masuk alat kelaminnya ke dalam kelamin wanita," ucapnya lagi.
Baca Juga: Tak Hadiri Acara Ulang Tahun, Tasya Farasya Kirim Pesan Ancaman ke Tasyi Athasyia Hingga Menangis
Dari ucapan pengacara Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak nampaknya sangat tidak yakin kalau Brigadir J melakukan hal keji itu.