Komnas HAM Buka Suara Lagi, Mereka Janjikan Perlindungan Hak Asasi untuk Putri Candrawathi

- 5 Agustus 2022, 19:25 WIB
Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo. /Tangkapan layar YouTube Update Terkini

MEDIA TULUNGAGUNG - Sebelum meninggalnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dikabarkan sang mendiang lakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Kondisi tersebut diketahui membuat Putri Candrawathi tertekan hingga memutuskan untuk melaporkan ke Komnas HAM agar mendapatkan perlindungan.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan akan menyelidiki terkait Hak Asasi atas akses keadilan (Access To Justice) bagi keluarga Brigadir J dan Istri Irjen Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Tak Hadiri Acara Ulang Tahun, Tasya Farasya Kirim Pesan Ancaman ke Tasyi Athasyia Hingga Menangis

"Dalam kasus Brigadir J ini, kami juga menyelidiki hak asasi atas akses keadilan terutama bagi keluarga Brigadir J. Salah satu ukuran akses atas keadilan tersebut adalah prinsip fair trial," ungkap Taufan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Agustus 2022.

"Itu standar hak asasi yang mesti dipenuhi, termasuk terhadap ibu Putri Candrawati yang mengadu ke polisi bahwa dia mengalami kekerasan seksual," sambungnya.

Dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari PMJ News, Jumat, 5 Agustus 2022, Komnas HAM, lanjut Taufan, akan terus memantau kasus tersebut apakah ada unsur pelanggaran HAM.

Baca Juga: Mengejutkan! Kuasa Hukum Digeruduk Polisi, Diminta Hentikan Kasus Brigadir J, Refly Harun: Mau Nyuap?

Pasalnya, banyak spekulasi dari masyarakat bahwa Brigadir J mengalami penyiksaan sebelum dirinya sebelum adu tembak melawan Bharada E yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini