MEDIA TULUNGAGUNG - Kejadian nahas menimpa salah satu remaja di Jakarta Pusat.
Remaja perempuan berinisial AF yang berumur 18 tahun harus tewas mengenaskan di Hotel Laura.
Gabungan dari aparat kepolisian Polsek Senen dan Polres Jakarta Pusat tengah memburupelaku pembunuhan remaja berinsial AF (18).
Baca Juga: Update Kasus ACT, Polisi Bongkar Peran 4 Tersangka Penyelewengan Dana Sosial
Gabungan aparat tersebut berhasil menangkap pelaku pembunuha AF jurang dari 24 Jam.
Kapolres Jakpus Kombes Pol Komarudin menjelaskan pelaku diringkus ketika berupaya melarikan diri dengan menaiki KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang.
"Setelah dilaporkan, kami lakukan penangkapan pelaku di sebuah KRL, tepatnya di Stasiun Palmerah. Pelaku berbaur dengan penumpang yang lain," terang Komarudin dalam siaran persnya, di Mapolsek Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Lanjutan Kasus ACT, Polisi Tetapkan Petinggi ACT dan 3 Orang lainya Sebagai Tersangka
Komarudin kembali mengungkapkan pelaku bertemu dengan korban melalui aplikasi MiChat untuk mendapatkan layanan pijat plus-plus.
Tetapi, karena merasa tidak puas, pelaku marah hingga membunuh korban.