"Pemutakhiran data pemilih tersebut merupakan tahapan krusial karena KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak ingin ada masyarakat kehilangan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut," kata Idham Holik.
Baca Juga: Amerika Serikat Dirikan Markas Besar Angkatan Darat ke 5 di Polandia, Sinyal Ancaman Bagi Rusia
Terkait teknis rekrutmen PPK dan PPS, Idham Holik mengatakan pihaknya akan menyampaikan ke seluruh jajaran KPU atau KIP di Aceh, baik provinsi maupun kabupaten kota.
"Kami juga berkoordinasi dengan KIP provinsi dan kabupaten kota di Aceh terkait pembentukan lembaga ad hoc maupun persoalan lainnya yang dihadapi dalam pelaksanaan tahapan pemilu di daerah tersebut," kata Idham Holik.