MEDIA TULUNGAGUNG - Pengamatan Maritim mengingatkan TNI Angkatan Laut.
Peringatan tersebut menyusul adanya operasi sapu bersih yang digelar di Perairan Indonesia.
Lenih lanjut, Pengamat maritim dari National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menekankan perihal batas kewenangan yang dimiliki oleh TNI AL.
"Sebab, di laut banyak institusi atau instansi yang memiliki kewenangan sebagai penegakan hukum. Jadi jangan 'disikat' semua oleh TNI AL," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Baca Juga: Pangkalan TNI AL Batam Tangkap Kapal Tanker Ilegal Milik Panama yang Melintas di Perairan Indonesia
Dilansir dari ANTARA, menurut Rusdi , Operasi Sapu Bersih harus didukung semua pihak karena dampak operasi itu membuat pencoleng di laut menjadi gerah.
Apalagi, operasi tersebut melibatkan 50 KRI dan lima ribu prajurit TNI AL yang tetap berpatroli saat libur hari besar keagamaan, misalnya Lebaran dan Natal.
Siswanto memaparkan operasi dilakukan sebagai upaya menaikkan integritas nasionalisme yang saat ini mulai tergerus habis.
Baca Juga: TNI AL Tangkap Kapal Tanker Ilegal, Minta Uang Sebagai Tebusan? Media Asing Soroti Ini
Namun demikian, operasi tersebut jangan disalahartikan bahwa kapal asing tidak boleh masuk karena apa gunanya pelabuhan dibuat jika kapal asing tidak boleh masuk perairan Indonesia, padahal. dokumen dan persyaratan telah dipenuhi semua oleh kapal asing.