TNI AL Tangkap Kapal Tanker Ilegal, Minta Uang Sebagai Tebusan? Media Asing Soroti Ini

- 10 Juni 2022, 18:46 WIB
Kapal tanker Nord Joy ditahan TNI AL.
Kapal tanker Nord Joy ditahan TNI AL. /Dinas Penerangan Angkatan Laut

 

Media Tulungagung - Perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) telah meminta sejumlah uang yang bernilai sekitar US$375.000 untuk melepaskan sebuah kapal tanker bahan bakar yang ditahan minggu lalu.

Kapal tanker tersebut berasal dari Panama dan berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia di lepas pantai Singapura.

Kejadian tersebut mendapatkan sorotan dari media asing, Reuters yang juga membahas tentang penahanan kapal serupa pada tahun lalu.

Baca Juga: Tenggelam dan Mengeluarkan Bau Wangi, Apakah Jenazah Eril Mati Syahid? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Menurut media tersebut, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing sekitar US$300.000 dan kapal yang ditahan oleh angkatan laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan.

Tanker bahan bakar Nord Joy ditumpangi oleh personel angkatan laut bersenjata pada 30 Mei 2022 saat berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura.

Jalur tersebut merupakan salah satu pelayaran tersibuk di dunia.

Baca Juga: Apa Itu Eucalyptus? Tanaman yang Disebut Ridwan Kamil untuk Menggambarkan Kondisi Jenazah Eril

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x