MEDIA TULUNGAGUNG – Viral berita terkait kabar Ustadz Abdul Somad ideportasi dan ditahan di kantor imigrasi Singapura.
Hal ini pun sempat mencuri perhatian publik lantaran merasa penasaran alasan dibalik terjadinya peristiwa tersebut.
Disisi lain Kementerian Dalam Negeri Singapura pun akhirnya buka suara dan menjelaskan alasan dibalik penolakan kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) ke wilayah Singapura ini.
Baca Juga: Diduga Menyebarkan Ajaran Ekstremis dan Perpecahan, UAS Ditahan di Kantor Imigrasi Singapura
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari akun Instagram @pikiran-rakyat pada 18 Mei 2022.
Menurut keterangannya, Kementerian Dalam Negeri Singapura menilai bahwa Ustaz Abdul Somad dianggap menyebarkan ajaran ekstremis yang tidak dapat diterima masyarakat di Singapura.
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura," kata Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Selain itu pihaknya juga menyampaikan bahwa Ustaz Abdul Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri merupakan sesuatu yang sah dalam konteks konflik Israel-Palestina.