Diduga Menyebarkan Ajaran Ekstremis dan Perpecahan, UAS Ditahan di Kantor Imigrasi Singapura

- 18 Mei 2022, 17:19 WIB
Ustad Abdul Somad (UAS)./pikiran-rakyat.com
Ustad Abdul Somad (UAS)./pikiran-rakyat.com /



MEDIA TULUNGAGUNG - Baru-baru ini heboh berita terkait Ustadz Abdul Somad yang dikabarkan dideportasi dan ditahan dikantor imigrasi Singapura.

Ustadz Abdul Somad atau kerap dipanggil dengan sebutan UAS ini pun membenarkan berita tersebut.

"info bahwa saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu betul, bukan hoaks," ujar Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Kronologi dan Klarifikasi Ustadz Abdul Somad Usai Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Singapura: Penjara Imigrasi

Kini Kementerian Dalam Negeri Singapura pun akhirnya buka suara dan menjelaskan alasan dibalik penolakan kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) ke wilayah tersebut.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari akun Instagram @pikiran-rakyat pada 18 Mei 2022.

Menurut keterangannya, Kementerian Dalam Negeri Singapura menilai bahwa Ustaz Abdul Somad dianggap menyebarkan ajaran ekstremis yang tidak dapat diterima masyarakat di Singapura.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Sholat Memaki Mukena Warna-Warni denga Banyak Motif? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura," kata Kementerian Dalam Negeri Singapura.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini