MEDIA TULUNGAGUNG – Sholat tidak memakai celana dalam berikut hukumnya menurut Ustadz Abdul Somad.
Penjelasan ini berawal ketika ada seseorang bertanya kepada Ustadz Abdul Somad.
Hal itu terjadi dalam kajian ilmu, saat Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan-pertanyaan dari jamaahnya.
Mendengar pertanyaan mengenai bagaimana hukum sholat tidak memakai celana dalam, langsung membuat Ustadz Abdul Somad tersenyum.
Seperti dilansir Mediatulungagung.com dari YouTube TAUFIQTV yang diunggah 20 Februari 2021, berikut jawaban Ustadz Abdul Somad.
Dalam mazhab Imam Syafi’i menjelaskan bagaiamana posisi kaki saat sholat.
“Sebagaimana waktu tegak berdiri kaki renggang, maka waktu sujud pun kaki renggang,” kata UAS.
Maka yang paling bagus menurutnya ketika sholat mengenakan sirwal atau celana panjang kain di dalam (untuk laki-laki).