Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H, Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS

- 25 April 2022, 19:21 WIB
Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Idul Fitri 1443 Hijriah, Kemenag sebut kemungkinan akan jatuh pada 2 Mei 2022.
Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Idul Fitri 1443 Hijriah, Kemenag sebut kemungkinan akan jatuh pada 2 Mei 2022. /kemenag.go-.id/

MEDIA TULUNGAGUNG – Kementerian Agama (Kemenag) RI, akan lakukan sidang isbat penentuan 1 Syawal 1443 H, pada Minggu, 1 Mei 2022 mendatang.

Dalam Pers Rilis yang diunggah pada Senin, 25 April 2022, di laman resmi Kemenag, sidang yang akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama tersebut, akan lebih dulu dilakukan proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi seluruh Indonesia.

Kamaruddin Amin, selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas) Kemenag, menyatakan terkait secara hisab posisi hilal di Indonesia.

Baca Juga: Mudik Lebih Awal Menjelang Lebaran Idul Fitri, Menhub: Hindari Kepadatan Dihari Puncak

Menurutnya, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat penentuan 1 Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Di Indonesia, pada 29 Ramadhan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0.59 menit sampai 5 derajat 33.57 menit dengan sudut elongasi antara 4.89 derajat sampai 6.4 derajat,” jelas Kamararuddin.

“Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS,” imbuhnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 26 April 2022: Aris Wajib Menyendiri dari Pasangan, Leo Segeralah untuk Menikah

Kriteria baru menurut MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat, dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria tersebut adalah pembaruan dari kriteria sebelumnya, yaitu 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah