Kericuhan GMBI, Pakar Ungkap Proses Hingga Penindakan Tegas, Sebut Jangan Biarkan Pengrusakan Didepan Mata

- 29 Januari 2022, 11:45 WIB
Ratusan anggota GMBI diamankan dalam aksi unjuk rasa di Polda Jawa Barat, Kamis 27 Januari 2022
Ratusan anggota GMBI diamankan dalam aksi unjuk rasa di Polda Jawa Barat, Kamis 27 Januari 2022 /Antara Foto/Bagus Ahmad Rizaldi/

MEDIA TULUNGAGUNG - Kericuhan terjadi saat ormas GMBI berunjuk rasa di Mapolda Jawa Barat.

Kejadian tersebut menuai berbagai tanggapan dari berbagai pihak, dari masyarakat sipil hingga pakar kepolisian,

Tanggapan salah satunya muncul dari Dr Edi Hasibuan selaku Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi)

Baca Juga: Tangkap Ketua GMBI Hingga 11 Anggota Tersangka Kericuhan, Ibrahim: Pengembangan Aktor Intelektual

Dirinya mengatakan segala bentuk tindakan anarkis saat demonstrasi atau unjuk rasa harus ditindak tegas.

"Kita mendukung Polda Jabar tegas. Jangan biarkan pengrusakan di depan mata. Segala tindakan anarkis harus ditindak tegas dan bila cukup bukti diproses secara hukum," kata Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Edi mengatakan hal itu pada acara bedah buku berjudul "Wajah Polri Presisi" di auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Polda Tangkap Ketua Kericuhan GMBI Berinisial F, Kini Lakukan Pengejaran Beberapa Orang Untuk Ditangkap

Acara bedah buku yang ditulis Dr Edi Hasibuan itu dihadiri oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang mewakili Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Rektor Universitas Bhayangjara Jakarta Irjen Pol Dr Bambang Karsono.

Edi Hasibuan mengatakan setiap warga atau masyarakat boleh menyampaikan pendapat dengan tertib dan tidak boleh ada pemaksaan kehendak.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini