MEDIA TULUNGAGUNG - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ormas GMBI berujung pada kerusuhan.
Kejadi ini terjadi pada Kamis 27 Januari 2022 kemarin di Kota Bandung.
Dalam kerusuhan ini Polda Jabar mengamnkan kurang lebih 700 orang yang diduga terlibat.
Baca Juga: Kerusuhan GMBI, Polda Jabar Amankan Ratusan Orang yang Diduga Terlibat Unjuk Rasa
Kerusuhan yang dilakukan oleh Ormas GMBI ini hingga merusak fasilitas umum dan negara yang ada di sekitar Mapolda Jabar.
"Diketahui demo ini adalah karena ketidakpuasan terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang, pada bulan November 2021. Kasus tersebut sudah ditangani serta dikirim berkasnya ke JPU dan sudah hingga ke tahap kedua termasuk pengiriman tersangka dan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis 27 Januari 2022.
Menurut Ibrahim Polda Jabar serius menangani kasus tersebut dan kasus-kasus lainnya secara hati hati dan profesional.
"Maksudnya di sini Polda bekerja bukan karena adanya tekanan dari seseorang mau pun kelompok ormas," katanya.
Terlebih lanjut Ibrahim apabila dalam penegakan hukum tidak boleh ada intervensi.