DPR Meminta Pemerintah Utamakan Penggunaan Vaksin yang Telah Bersertifikat Halal

- 19 Desember 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi. vaksin
Ilustrasi. vaksin /Freepik

 

MEDIA TULUNGAGUNG – Pemerintah diminta mengutamakan penggunaan vaksin Covid-19 yang telah bersertifikat halal.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Anggota Komisi IX DPR RI bagian bidang kesehatan, Saleh Daulay.

Permintaan tersebut diajukan atas dasar banyaknya varian vaksin yang mendapat izin edar darurat, tetapi sebagian besar belum mendapat label halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Baca Juga: Sinopsis Dewi Rindu Minggu 19 Desember 2021: Rangga Mulai Curiga Ada Hubungan Istimewa Dewi dan Adrian

"Sejak awal, persoalan halal ini telah banyak dipertanyakan. Mungkin karena kedaruratan waktu itu semua vaksin boleh. Sekarang, sudah ada banyak vaksin yang halal, tentu persoalan kehalalan ini wajar diungkit kembali”, Ujar Saleh.

Saleh juga menjelaskan, bahwa saat sudah banyak produsen vaksin yang halal. MUO juga telah mengeluarkan sertifikat pada beberapa jenis vaksin.

Karena hal itulah, Saleh menegaskan kedaruratan dalam penggunaan vaksin semestinya sudah tidak berlaku lagi, jika melihat kondisi saat ini.

Baca Juga: Sinopsis Dewi Rindu Hari Ini 19 Desember 2021: Adrian Terkejut, Gladis Masih Hidup

"Bayangkan, vaksin ini kan akan membantu pertahanan tubuh. Akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?" ujarnya lagi.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x