Ferdy Sambo Ditanya Tentang Hasi Poligraf Soal Menembak Tidak Jujur hingga 7 Luka Tembak Autopsi Brigadir J

9 Desember 2022, 23:13 WIB
Ferdy Sambo saat berada di ruang sidang. /PMJ News/

MEDIA TULUNGAGUNG – Sidang kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tanggal 7 Desember 2022 masih terus berlanjut.

Jaksa dan hakim menghadirkan Ferdy Sambo sebagai saksi atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa penuntut umum menanyakan tentang poligraf Ferdy Sambo (FS) terkait menembak Brigadir J saat peristiwa penembakan di Duren Tiga.

“Saudara saksi, pernah saudara diperiksa dengan alat poligraf,” tanya jaksa ke Sambo di PN Jaksel, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJNews.

Baca Juga: Bharada E Bantah Kesaksian Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J, Apa saja? Berikut Rinciannya

“Pernah,” jawab Sambo.

“Di dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?” tanya jaksa lagi.

“Tidak (menembak),” ucap Sambo.

“Sudahkah hasilnya (poligraf) saudara ketahui?” cecar jaksa.

Baca Juga: Merasa Bersedih dan Bersalah, Ferdy Sambo Minta Institusi Polri Tak Sanksi Anggota Polisi Lain

“Sudah,” jawab Sambo.

“Apa?” cecar jaksa lagi.

“Tidak jujur,” jawab Sambo kembali.

“Terimakasih majelis,” singkat jaksa.

Baca Juga: Saksi Susanto Blak-Blakan di Depan Hakim, Merasa Kesal Pada Ferdy Sambo yang Hancurkan 30 Tahun Karirnya

Di sisi lain, hakim menanyakan terkait siapa penembak Brigadir J serta hasil autopsi luka tembak di tubuh Almarhum Yosua.

“Kalau memang saudara memang pengen jujur, saya pengen nanya ini, pertanyaan terakhir dari saya, berapa kali Richard menembak?” tanya hakim.

“Setelah kejadian baru saya tahu, 5 kali,” jawab Sambo.

“Setelah kejadian, menurut saudara lihat, kan saudara di depan ya, di sebelahnya ya?” tanya hakim lagi.

Baca Juga: Saksi Aditya Cahya Blak-Blakan Soal CCTV Antara Brigadir J dan Ferdy Sambo hingga Uang Transferan Rp200 Juta

“Saya sudah sampaikan Yang Mulia, jadi, kejadiannya begitu cepat,” sahut Sambo.

“Saudara ikut nembak enggak?” tanya hakim memastikan lagi.

“Saya sudah jawab di awal, saya tidak ikut nembak,” jawab Sambo lagi.

“Tidak ikut nembak. Ini hasil pemeriksaan sementara dari autopsi, ini ada 7 luka tembak masuk pada tubuh dan 6 luka tembak keluar, jadi pelurunya ke luar. Kalau saudara katakan (Bharada E nembak) 5, terus yang 2 siapa yang nembak?” kali ini hakim mulai mencecar Sambo.

Baca Juga: Perjalanan Karir Menuju Piala Dunia 2022, Virgil Van Dijk Beri Kenyamanan Belanda di Lini Pertahanan

“Saya tidak tahu,” jawab Sambo lagi.

“Apakah ada orang lain nembak?” tanya hakim lagi.

“Saya tidak tahu,” kata Sambo.

“Ya nanti hakim yang akan menyimpulkan,” tandas hakim mengakhiri.***

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler