Ferdy Sambo Ungkap Alasan Tugaskan Brigadir J di Rumah, Sebut Sang Ajudan Agak Lambat dalam Hal Ini

7 Desember 2022, 20:36 WIB
Meminta agar Bharada E juga turut dipecat dari institusi kepolisian, Ferdy Sambo sebut jangan hanya dirinya. /PMJ News./

 

MEDIA TULUNGAGUNG – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih berlangsung, disana Ferdy Sambo ceritakan awal mula semuanya dimulai.

Terdakwa yang juga berstatus sebagai saksi yakni Ferdy Sambo berikan kesaksian dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu,7 Desember 2022.

Ferdy Sambo juga menceritakan perihal tugas yang dberikannya kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi supir istrinya, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tingkatkan Kewaspadaan Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Bandung, Kapolri Sebut Pelaku...

Dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News, Hakim menanyakan kepada Ferdy Sambo, kapan Brigadir J dialihkan tugas mengurus rumah.

“Kapan saudara Yosua ditugaskan mengurus rumah?,” tanya hakim ke Ferdy Sambo.

“Setelah pergantian dari Prayogi kami tugaskan yang bersangkutan, pertimbangannya bahwa dalam pekerjaan yang dilakukan sebagai driver, mohon maaf Yang Mulia, dia ini agak lambat dalam mengikuti pergerakan apabila dalam rombongan,” jawab Sambo.

Baca Juga: Jelang Pernikahan Kaesang dan Erina, Jokowi Tunjuk Gibran Jadi Juru Bicara? Berikut Rinciannya

“Sehingga saya menganggap dia lebih baik menjadi driver di keluarga di rumah. Sehingga dia mulai membawa anak-anak saya dan istri saya karena lebih tidak terlalu tinggi kecepatan dan tidak membutuhkan terlalu kecepatan yang harus maksimal,” sambungnya.

“Akhirnya saudara Yosua karena tidak memiliki kecepatan (dalam mengemudi dan mengikuti rombongan) maka saudara pindahkan untuk mengurus rumah. Sejak kapan?,” tanya hakim.

Baca Juga: Persiapan Pernikahan Kaesang dan Erina Hampir 100 Persen, Berikut Rangkaian Prosesi dan Juru Bicaranya

“Saya lupa pastinya, yang pasti sejak dari Prayogi ke Yosua,” ucap Ferdy Sambo.

“Jadi Yosua ini pindahkan untuk mengantar anak?,” tanya hakim.

“Iya karena masa itu pandemi,” kata Ferdy Sambo.

“Tapi sebagian saksi mengatakan bahwa Yosua jadi ajudan ibu?,” timpal hakim.

“Saya perlu jelaskan Yang Mulia, di pejabat utama Mabes Polri tidak diperkenankan istri bintang dua memiliki ajudan. Hanya boleh bintang tiga. Ini mungkin istilah dari mereka saja ajudan Yang Mulia,” sebut Sambo.

Baca Juga: Gregoria Diwaspadai Tunggal Putri China, Loh Kean Yew Jaga Jarak dengan Ginting di BWF World Tour Finals 2022

Demikian isi keterangan Ferdy Sambo saat menjelaskan awal mula dirinya menugaskan Brigadir J untuk jadi supir pribadi istrinya.***

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler