Pengacara Ferdy Sambo Tuduh Bharada E Berikan Keterangan Palsu, LPSK Sebut Pernah Dengar Ini Sejak Lama

5 Desember 2022, 06:50 WIB
Bharada E /Risda/

 

MEDIA TULUNGAGUNG – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar, beberapa saksi pun diberi kesempatan menyampaikan keterangannya.

Richard Eliezer alias Bharada E yang mengatakan bahwa ia melihat seorang wanita keluar dari Rumah Bangka Sambil menangis.

Namun, Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, menepis keterangan tersebut.

Baca Juga: Gempa berkekuatan Magnitudo 2,2 Kembali Mengguncang Cianjur dan Tasikmalaya, Hari Ini 4 Desember 2022

Sedangkan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) menyebut, bahwa semua keterangan yang disampaikan Richard dalam persidangan.

Juga pernah dibicarakan bersama saat ia melakukan pengajuan Justice Collaborator

Berikut pernyataan LPSK terkait keterangan Bharada E dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ news pada 4 Desember 2022.

Baca Juga: Hasil Laga 16 Besar Piala Dunia 2022 Argentina vs Australia, Beserta Rangkuman Jalannya Laga dan Skor Akhir

“Iya (LPSK dan Richard soal wanita menangis),” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi PMJNews, Jumat (2/12/2022).

“Memang itu pengetahuan Bharada E,” tambahnya.

Saat awal pengajuan, Edwin menuturkan bahwa pihaknya meminta Richard untuk berkata jujur selama proses persidangan.

Baca Juga: Hasil Laga 16 Besar Piala Dunia 2022 Belanda vs USA, Beserta Rangkuman Jalannya Laga dan Skor Akhir

Namun, LPSK mengatakan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan Richard dalam persidangan hari Rabu 30 November bukanlah karangan.

Hal ini dikarenakan keterangan Richard ini sudah pernah disampaikan sebelumnya ke LPSK.

“Iya. Kami sudah dengar sebelumnya,” jelasnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Belanda vs Argentina di 8 Besar Piala Dunia 2022, Oranje Ingin Balas Kekalahan 2014

Diberitakan sebelumnya, bahwa terdakwa Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis membantah keterangan dari Richard Eliezer alias Bharada E.

Yang menyebutkan bahwa kliennya dan istrinya, Putri Candrawathi sudah tidak tinggal satu rumah.

Arman mengatakan, bantahan pihaknya akan dibuktikan nanti saat persidangan kliennya dilaksanakan.

Baca Juga: Prediksi Belanda vs Argentina di 8 Besar Piala Dunia 2022, Beserta Perkiraan Line Up dan Rekor Pertemuan

“Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja dan nanti akan kami buktikan di persidangan klien kami,” ujar Arman saat dihubungi.***

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler