MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan ditunnda selama sepekan.
Penundaan sidang kasus Ferdy Sambo itu merupakan keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Syarief Sulaeman Nahdi selaku Kepala Kejari Jakarta Selatan mengatakan alasan dilakukan penundaan sidang tersebut karena untuk evaluasi.
Baca Juga: Saksi Ariyanto Bongkar Sifat Ferdy Sambo Bila Ada Pekerjaan yang Tidak Dilaksanakan hingga Soal CCTV
Selain itu, alasan lainnya karena Kejari Jakarta Selatan menangani banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik.
Dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari PMJNEWS pada Minggu, 13 November 2022.
"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," ungkap Syarief kepada wartawan, pada Minggu,13 November 2022.
Baca Juga: Saksi Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Sifat Asli Ferdy Sambo dalam Persidangan, Sebut Sempurna
Syarief juga mengatakan bahwa pihaknya bersama Ketua PN Jakarta Selatan akan mengadakan rapat pada 14 November 2022.
Rapat tersebut dilakukan untuk membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung.
"Pada tanggal 14 November 2022 nanti, kami juga ada rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata dia.
Syarief mengatakan bahwa sidang terdakwa Ferdy Sambo pada mulanya akan diadakan pada Senin 14 November 2022, tetapi akhirnya diundur selama sepekan menjadi tanggal 21 November 2022.
"Diundur jadi pekan depan sidangnya," ucap Syarief.
Selain itu, agenda persidangan dua perkara dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sebelumnya dijadwalkan pekan depan juga ditunda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam keterangan tertulis yang diterima, JPU melalui surat Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022, penundaan persidangan diajukan pada 11 November 2022 dengan alasan untuk menjaga kekondusifan keamanan selama gelaran kegiatan KTT G20 di Bali.***