Cara Mendapatkan bantuan STB Gratis dari Pemerintah , Akhir TV Analaog dan Saatnya Era Digital

5 November 2022, 14:18 WIB
Ilustrasi TV Analog Dimatikan. // Pixabay/ Alehandra13

MEDIA TULUNGAGUNG - Era Televisi Digital sudah dimulai dengan diberhentikannya siaran tv analog , akhirnya muncul kepanikan dari masyarakat tentang bagaimana berpindah ke siaran digital serta dimana mendapatkan perangkat STB ( Set Top Box).

Berikut cara mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis dari pemerintah.

Pemerintah melalui Kominfo telah menyiapkan STB gratis untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan atau tidak mampu.

Hal ini bertujuan untuk mendukung migrasi TV analog ke TV digital atau disebut analog switch off (ASO) pada tahun 2022.

Baca Juga: TV Analog vs TV Digital, Inilah Kekurangan dan Kelebihan yang Dimiliki Terutama Pada Hal Berikut Ini

Pada data yang tercatat ada sebanyak 6,7 juta keluarga akan mendapatkan subsidi STB gratis untuk bisa menonton siaran TV digital nantinya.

Miliki perangkat STB tersebut segera agar bisa menyongsong migrasi TV yang dilaksanakan secara resmi oleh pemerintah.

Adapun berikut beberapa syarat untuk bisa mendapatkan perangkat STB gratis dari Kominfo:

1.WNI dengan menunjukan kepemilikan NIK dan KTP penerima sebagai bukti.

Baca Juga: Kamu Wajib Tahu, Inilah Kelebihan TV Digital dari pada TV Analog, Cek Faktanya Di Sini!

2.Bantuan berupa Set Top Box merupakan keluarga rumah tangga miskin (RTM) yang masih menggunakan TV analog.

3.Penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

4. Calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.

5.Selain itu, penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Baca Juga: Migrasi TV Analog ke Digital, Mahfud: Ada Stasiun Televisi yang Belum Migrasi

Bagi masyarakat yang telah memenuhi seluruh syarat tersebut namun belum mendapatkan STB gratis, Kominfo telah membuka posko pengajuan mandiri melalui link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Berikut tata cara mengajukan penerimaan Set Top Box gratis di posko bantuan penanganan STB, bisa dilakukan dengan langkah berikut.

1. Akses situs cekbantuanstb.kominfo.go.id.

2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Kominfo Hentikan Siarang TV Analog, Alihkan Siaran Digital di 222 Kota di Indonesia

3. Masukan kode captcha pada kolom yang tersedia.

4. Setelah itu tinggal klik "Pencarian".

Jika data yang dimasukan terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa segera menghubungi kontak 159. Tak hanya itu Anda juga dapat langsung mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB.

Namun bagi kamu yang sudah terdaftar sebagai penerima cukup membawa KTP dan KK asli ke lokasi posko yang tersedia.

Baca Juga: Jokowi Siapkan 700 Ribu Hektar untuk Capai Target Swasembada Gula Dalam Lima Tahun Mendatang

Bagi Anda yang mengalami kendala saat melakukan akses website, Anda dapat menghubungi kontak 159 atau nomor telepon Posko.

Dalam hal ini hanya masyarakat yang terdaftar sebagai RTM atau yang memenuhi syarat saja yang berhak menerima subsidi STB gratis ini.

Adapun Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB untuk wilayah Jabodetabek sudah dibuka sejak 2-4 November 2022.

Posko tersebut akan beroperasi mulai pukul 08.00-19.00 di beberapa lokasi.

Baca Juga: Kamu Wajib Tahu, Inilah Kelebihan TV Digital dari pada TV Analog, Cek Faktanya Di Sini!

Berikut daftar lokasi Posko STB gratis:

Prov. DKI Jakarta
- Lokasi: The Akmani Hotel, M-Floor, Ruang Venezia 2, Jl. H Wahid Hasyim No.91, Jakarta Pusat
(Kontak: 082123816097)

Kota Depok
- Lokasi: Hotel Bumi Wiyata, lantai dasar Ruang Wahidin, Jl. Margonda Raya No.281, Kota Depok
(Kontak: 082123816099)

Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
- Lokasi: Hotel Amaroossa Grande, lantai lobi, Ruang Taj Mahal, Jl. A. Yani No.88, Kota Bekasi
(Kontak: 082123816095)

Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang
- Lokasi: Hotel Novotel, lantai PL, Ruang Eureka, Jl. Jend. Sudirman No.1, Kota Tangerang
(Kontak: 082123816096)

Baca Juga: TV Analog vs TV Digital, Inilah Kekurangan dan Kelebihan yang Dimiliki Terutama Pada Hal Berikut Ini

Kota Tangerang Selatan
- Lokasi: Grand Zuri BSD City, lantai 2, Ruang Mulia 4, Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan
(Kontak: 082123816098)

Kota Bogor, Kabupaten Bogor
- Lokasi: Hotel Salak The Heritage, lantai 2 Ruang Batu Tullis dan lantai 1 Ruang Burangrang, Jl. Ir. H. Juanda No.8, Kota Bogor
(Kontak: 081212820047)

Apabila Anda memiliki pertanyaan seputar ASO, Anda dapat menghubungi nomor telepon 159 atau chat via WhatsApp ke nomor 08118202208.***

Sebelumnya artikel ini tayang di PR DEPOK bejudul “Cara Mendapatkan Set Top Box atau STB Gratis dari Pemerintah, Simak Syaratnya Berikut (Fajar Rahmawan/PR Depok)

 

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler