Terbongkar Perintah Terakhir Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Bersihkan Barang Bukti, Arif Rahman Dibuat Terkejut

20 Oktober 2022, 20:45 WIB
Ternyata Hendra Kurniawan Mengetahui Isi Tayangan CCTV Berbeda dengan Skenario Ferdy Sambo /

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini kasus pembunuhan Brigadir J masih terus menjadi sorotan publik.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kamis, 20 Oktober 2022.

Selain itu, sidang terhadap Hendra Kurniawan juga digelar dan fakta-fakta baru terungkap.

 

Baca Juga: NGERI! Meski Bertemu Orang, Pembunuh Wanita di Bekasi Tersenyum Lebar Saat Buang Mayat Korban dengan Palstik

Dikutip Tim Media Tulungagung dari Pikiran Rakyat, Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan diungkapkan dalam fakta persidangan melibatkan peran Hendra Kurniawan dan Arif Rahman.

Mereka berperan sebagai penghilang barang bukti pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Perintah tersebut bermula saat Arif Rahman menonton rekaman CCTV bersama Ridwan Soplanit, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Baca Juga: Hasil Denmark Open 2022: Juara All England 2022, Bagas-Fikri Takluk di Tangan Wakil India

Saat ditelaah lebih jauh, isi rekaman CCTV dengan pernyataan Ferdy Sambo ke media sangat jauh berbeda.

Ferdy Sambo saat kejadian 'tembak-menembak' disebutkan tidak berada di TKP. Akan tetapi isi rekaman tersebut berkata lain.

Eks Kadiv Propam tersebut berada di Duren Tiga ketika Brigadir J masih hidup.

Baca Juga: Hasil Denmark Open 2022: Apriyani-Siti Fadia Melaju Ke Babak 8 Besar Akan Lawan Bidadari dari Jepang

"Terdakwa Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka bahwa apa yang sudah terdakwa dengar beberapa hari yang lalu informasi tentang kronologis kejadian tembak-menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang dilihat pada CCTV tersebut," kata jaksa penuntut umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022.

Arif kemudian melaporkan kepada Hendra Kurniawan mengenai isi CCTV tersebut.

Mereka sepakat untuk bertemu dengan Ferdy Sambo menjelaskan isi CCTV yang jauh berbeda dengan pernyataannya.

Baca Juga: 20 Kata Mutiara Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022, Cocok Jadikan Status di Media Sosial

Dengan nada tinggi dan emosi, Ferdy Sambo memerintahkan CCTV tersebut dihapus.

Arif yang ketakutan sampai tidak berani menatap wajah Ferdy Sambo.

“Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya? Kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan Mbakmu (Putri Candrawathi),” kata Ferdy Sambo kepada Arif.

Baca Juga: Kumpulan Kata Mutiara Hari Santri Nasional 2022, Semarakan Peringatan pada 22 Oktober 2022

Kepada Hendra, Ferdy Sambo memerintahkan untuk membersihkan semua barang bukti, termasuk CCTV.

"Pastikan semuanya sudah bersih," perintah Ferdy Sambo kepada Hendra.

Akibatnya, Hendra dan Arif didakwa dengan dakwaan yang sama yakni obstruction of justice.***(Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran Rakyat)

 

 

 

 

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Perintah 'Terakhir' Ferdy Sambo pada Hendra Kurniawan dan Arif Rahman: Pastikan Semua Bersih'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler