Intip Gaji Panwascam Pemilu 2024, Apakah Ikut Naik Seperti Adhoc KPU?

21 September 2022, 20:23 WIB
LINK DAFTAR ONLINE Panwascam Kabupaten Majalengka dan Link Download Berkas Persyaratannya /Bawaslu Majalengka

MEDIA TULUNGAGUNG - Tahapan pesta demokrasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu 2024) telah berjalan.

Salah satu tahapan yang telah dilakukan penyelenggara Pemilu 2024 adalah rekrutmen badan adhoc, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu.

Tahap rekrutmen Panwaslu Kecamatan telah dibuka resmi mulai hari ini, Rabu, 21 September 2022 hingga 27 September 2022.

Baca Juga: Meski Karirnya dengan Suami Mentereng, Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ambu Anne: Saya ke KUA.....

Lantas berapa besaran gaji yang akan diberikan kepada Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 setiap bulannya?

Simak informasi gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 berikut ini.

 

Dikutip dari Zona Surabaya Raya, pada Pemilu 2019 dan Pilkada sebelumnya, gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) adalah Rp1,6 juta per bulan.

Kemudian untuk gaji Ketua Panwascam pada saat itu adalah Rp1,8 juta.

Baca Juga: Update Perang Rusia: Putin Wajibkan Militer Secara Parsial Bagi Warganya, Beberapa Negara Bagian Direferendum

Lantas, bagaimana dengan gaji Panwaslu Kecamatan yang akan bertugas pada Pemilu 2024?

Saat ini, memang belum ada informasi resmi terkait gaji Panwaslu Kecamatan 2022.

Nantinya, besaran honor Panwascam ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

Honor petugas badan ad hoc Pemilu 2024

Informasi yang sudah beredar saat ini adalah terkait kenaikan honor atau gaji petugas badan ad hoc Pemilu 2024.

Baca Juga: IPW Bongkar Identitas Ketua Judi Online 303, Markasnya Dekat Mabes Polri Hingga Sebut Satgasus Impoten!

Hal tersebut sesuai SK Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Berikut ini kenaikan daftar gaji pertugas ad hoc Pemilu 2024 dibanding Pemilu 2019:

- Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK): pada Pemilu 2019 Rp 1.850.000, akan naik pada Pemilu 2024 menjadi Rp 2.500.000

- Anggota PPK: pada Pemilu 2019 Rp 1.600.000 kemudian di Pemilu 2024 naik Rp 2.200.000

- Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS): tahun Pemilu 2019 Rp 900.000 kemudian untuk Pemilu tahun 2024 naik menjadi Rp 1.500.000

Baca Juga: IPW Sebut Nama RBT Pinjamkan Jet Pribadi untuk Hendra Kurniawan, Penasihat Kapolri Minta Investigasi!

- Anggota PPS: tahun Pemilu 2019 Rp 850.000 untuk Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.300.000.

- Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu: Pada Pemilu 2019 Rp 800.000 kemudian pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.000.000

- Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): tahun Pemilu 2019 Rp 550.000 untuk Pemilu 2024 naik jadi Rp 1.200.000

Anggota KPPS: tahun Pemilu 2019 itu honornya Rp 500.000 di Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.100.000

- Linmas petugas ketertiban di PPS: tahun Pemilu 2019 Rp 500.000 kemudian besok di pemilu 2024 Rp 700.000.

Demikian informasi tentang berapa besaran gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 yang sampai saat ini masih menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.***(Ahmad Saifullah/Zona Surabaya Raya)

 

 

 

 

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Berapa Gaji Panwascam pada Pemilu 2024? Simak Berikut ini'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Zona Surabaya Raya

Tags

Terkini

Terpopuler