Tak Dilibatkan Rekonstruksi Pembunuhan, Kamaruddin Simanjuntak Mencak-mencak: Saya Akan Lapor Presiden!

30 Agustus 2022, 13:18 WIB
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak tak diizinkan untuk mengikuti seluruh rangkaian rekonstruksi pembunuhan kliennya. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila/

MEDIA TULUNGAGUNG - Sedang berlangsung, proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Sawit, Jaksel oleh Timsus Polri.

Beberapa pihak dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, mulai dari tersangka, Kejaksaan Agung, LPSK, Komnas HAM, Kompolnas.

Namun, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak mendapat undangan dan mengaku kecewa.

Baca Juga: KOMNAS HAM:Putri Candrawathi Diminta Ferdy Sambo Alihkan Cerita Kejadian Pelecehan dari Magelang ke Duren Tiga

Kekecewaan itu diungkap langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak dan Johson Panjaitan.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa pihaknya sebetulnya sudah hadir di lokasi sejak pagi namun tidak diperbolehkan mengikuti rekonstruksi.

"Kami pagi-pagi bahkan jam 8 sudah di sini. Balik ke hotel karena masih kosong, kemudian ke sini lagi tapi yang boleh ikut ternyata hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob," ujar Kamaruddin dengan kecewa, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Polri TV, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir di Rumah Ferdy Sambo, Peragakan 78 Adegan

Penolakan terhadap dirinya dan tim menurut Kamaruddin Simanjuntak merupakan sebuah pelanggaran hukum yang sangat berat.

Makna equality before the law yang menjadi jargon telah kabur maknanya.

Kamaruddin juga memaparkan alasan mengapa dirinya dan tim tidak diperbolehkan melihat rekonstruksi.

Baca Juga: TRAGIS! Niat Tarik Simaptik Soal Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Malah Ramai Diserang Para Analis!

"Ya alasannya 'pokoknya'. Dirtipidum: pengacara pelapor tak boleh melihat," ujarnya.

Kamaruddin berkeyakinan bahwa seharusnya pengacara keluarga korban harusnya boleh mengikuti rekonstruksi pembunuhan berencana tersebut.

Bahkan ia menyebut bahwa itu bentuk keharusan karena menjadi salah satu bentuk transparasi.

Baca Juga: Kak Seto Sebut Anak Ferdy Sambo Butuh Perlindungan, Deolipa Yumara Tanggapi Ketus: BODO PAK!

Kamaruddin pun mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi.

"Dia gunakan Kombespol mengusir kita. Daripada kita diusir-usir mending kita pulang cari kegiatan lain yang berguna," katanya.

Kegeraman Kamaruddin tidak berhenti disitu saja, ia berniat akan menemui presiden dan Menko Polhukam untuk membicarakan ketidak terlibatannya dalam rekonstruksi kematian Brigadir J.

"Tidak sesuai hukum acara, saya kecewa," pungkasnya.

Baca Juga: Soal Pengakuan Putri Candrawathi, Sosok Ini Benarkan Kejadian Pelecehan Seksual di Magelang Jika...

Sebagai tambahan informasi, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan sebanyak 78 adegan akan diperagakan oleh para tersangka saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di tempat kejadian perkara Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.

"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi Rian dikutip dari Teras Gorontalo, Selasa 30 Agustus 2022.

Brigjen Andi Rian merinci sebanyak 78 agenda reka ulang itu terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.

Kemudian adegan di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Rekonstruksi Kematian Brigadir J, LPSK Sebut Tekanan Psikis Bharada E Bertemu Ferdy Sambo: Kami Takut Jika....

"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, yaknj peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," jelas Andi Rian.

Rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB yang diawali di Saguling Tiga, kemudian berlanjut di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Kegiatan rekonstruksi itu rencananya dihadiri kelima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Baca Juga: Histeris! Ibu Brigadir J Minta Bantuan Jenderal TNI, Merasa Frustasi dengan Penyidik?

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menambahkan tersangka Ferdy Sambo telah tiba di TKP Duren Tiga.

"Iya, infonya baru Irjen Pol. FS yang tiba, empat tersangka lainnya masih dalam perjalanan," kata Dedi.

Ferdy Sambo terpantau tiba sekitar pukul 09.24 WIB dengan dibawa menggunakan kendaraan taktis Brimob, melintas di TKP Duren Tiga menuju TKP Saguling yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP Kompleks Duren Tiga.

Baca Juga: Soal Gendong Menggendong, Deolipa Yumara Blak-blakan: Ketahuan Yosua, 'Putri Sama Kuat Bersih-bersih'

Hingga berita ini diturunkan, penyidik dan sejumlah peserta rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J telah bersiap di TKP Saguling, termasuk petugas Inafis.

Bharada E Bertemu Ferdy Sambo

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan dihadirkan langsung dalam proses rekontruksi yang akan dilakukan oleh penyidik dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Rekonstruksi ini juga akan menghadirkan tiga tersangka lainnya termasuk Ferdy Sambo.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Bukan Brigadir J, Deolipa Yumara Sebut Putri Candrawathi 'Kikuk' dengan Om Kuat, Benarkah?

Diketahui sejak ditetapkan sebagai Justice Collaborator (JC), pemeriksaan Bharada E selalu dipisahkan dan dihadirkan secara daring.

"Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu 28 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Ditambahkan Dedi, alasan Bharada E tetap dihadirkan dalam rekonstruksi langsung meski berstatus JC adalah untuk mendapat gambaran fakta di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: WADUH! Jaksa Agung Kembalikan Berkas Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke Penyidik, Ditolak?

"Agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran fakta di TKP," terang Dedi.

Proses rekonstruksi akan dilakukan secara transparan. Pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal ikut hadir dalam rekonstruksi tersebut.

"Komnas HAM dan Kompolnas akan mengikuti jalannya rekonstruksi agar menjaga transparansi, objektif, dan akuntabel," ungkap Dedi lagi.

Baca Juga: Mahfud MD Kutip Pernyataan Amien Rais Sebut Kasus KM50 Clear, Mantan Ketua MPR Tanggapi Pedas: INGAT YA!

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan, 4 dari 5 tersangka yang dihadirkan rencananya akan menggunakan baju tahanan.

"4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Senin 29 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Keempat tersangka yang rencananya akan menggunakan baju tahanan yakni, Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf.

Sementara satu tersangka lain yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC tidak mengenakan baju tahanan lantaran belum dilakukan penahanan meski sudah berstatus sebagai tersangka.

LINK LIVE STREAMING REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN BRIGADIR J

KLIK DISINI

***

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJNews tvOne Teras Gorontalo

Tags

Terkini

Terpopuler