Beli Minyak Goreng Menggunakan PeduliLindungi, Luhut Ungkap Penyebabnya

25 Juni 2022, 13:56 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan /Instagram / @luhut.pandjaitan/

MEDIA TULUNGAGUNG - Pemerintah akan memberlakukan sitem integrasi pembelian minyak dengan PeduliLindungi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Penggunaan sistem integrasi minyak gorang dengan PeduliLindungi ini untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

Baca Juga: Kabar Baik! Polisi Akan Bagikan Secara Gratis SIM dan Helm untuk Masyarakat, Ini Jadwal dan Lokasinya

"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi pada Senin, 27 Juni 2022.

Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu. Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Cek Link untuk Nonton Pertaruhan The Series Episode 5-8 yang Dibintangi Oleh Jefri Nichol

Aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan COVID-19. Aplikasi tersebut pun kini digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik.

"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," imbuh Luhut.

Mantan Menko Polhukam itu mengatakan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Baca Juga: Tayang Nanti Malam, Berikut Sinopsis Drama Malaysia 'Melur untuk Firdaus' Episode 18, Dee Makin Menjadi

Meski dapat kuota banyak, ia menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," ujarnya.

Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

Baca Juga: Dianggap Tak Wajar, 8 Staf Medis Akan Diadili Atas Kematian Diego Maradona, Terancam 25 Tahun Penjara

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai masih ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu, jadi kita juga perlu bersabar untuk menunggu hasilnya," pungkas Luhut.

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler