Pasalnya pemerintah akan mengacu pada data di DTKS Kemensos dalam penyaluran bansos PKH 2022 maupun bansos lainnya.
Dikutip dari Pikiran Rakyat Depok, PKH 2022 ini hanya akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi tiga komponen berikut ini.
Komponen Kesehatan
Setiap ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua bisa mendapatkan PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun.
Anak usia dini (berusia 0-6 tahun) maksimal dua anak yang didaftarkan bisa mendapatkan PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun.
Komponen Pendidikan
Siswa SD, SMP, dan SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun bisa mendapatkan PKH 2022 masing-masing sebesar Rp900 ribu, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta per tahun.
Komponen Kesejahteraan Sosial
Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat dengan catatan maksimal satu orang dalam Kartu Keluarga (KK) bisa mendapatkan PKH 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun.