Di Saat BBM Naik, SPBU Vivo Tawarkan Solusi Harga Miring, Pemerintah Kepanasan Hingga Disebut Monopoli Pasar

- 4 September 2022, 19:03 WIB
BBM Vivo untuk Revvo 89 diduga hilang dari peredaran.
BBM Vivo untuk Revvo 89 diduga hilang dari peredaran. /Twitter/@biskota_/@silahkanjalan/

MEDIA TULUNGAGUNG - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi dinaikkan harganya oleh pemerintah mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Hal itu diumumkan secara resmi oleh Kementerian terkait bersama presiden Jokowi.

Di sisi lain, meskipun pemerintah resmi menaikkan harga BBM, salah satu SPBU swasta, Vivo tidak mengikuti kebijakan kenaikan tersebut.

Baca Juga: Skenario Palsu Hingga Pengakuan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Irma Hutabarat Sebut Tatanan Hukum Runtuh

Melihat kondisi tersebut, sontak Pemerintah melalui Menteri ESDM, Arifin Tasrif meminta SPBU Vivo untuk ikut menaikkan harga BBM jenis Revvo 89.

Namun hal tersebut urung dilakukan, tentu menjadi kesempatan SPBU Vivo untuk menawarkan solusi ditengah pro kontra naiknya barang yang berimbas pada kebutuhan pokok tersebut.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, salah seorang pengamat ekonomi, Anthony Budiawan menilai permintaan tersebut tidak masuk akal dan mencurigakan.

 

Baca Juga: Komnas HAM dan Komnas Perempuan Kompak Sebut Yosua Lecehkan Putri Candrawathi di Magelang, Buktinya Apa?

“Perintahkan Vivo naikkan harga merupakan kebijakan tidak masuk akal, merugikan keuangan rakyat untuk memberi keuntungan kepada Vivo: transfer uang rakyat kepada pengusaha SPBU. Kenapa? Siapa diuntungkan kalau Vivo untung? Apakah ada KKN? KPK masih ada,” katanya dalam cuitan twitter di akun @AnthonyBudiawan.

Lebih jauh, perintah Menteri ESDM untuk menaikan harga BBM di SPBU Vivo justru menunjukan jika ada upaya untuk mencari keuntungan besar lewat kenaikan harga Pertalite ke angka Rp10.000.

Pemerintah seharusnya senang jika masyarakat membeli BBM swasta alih-alih merasa dirugikan, lantaran beban tanggungan subsidi seharunya berkurang jika tidak dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga: Di Balik Jeruji Besi Ferdy Sambo Beri Pembelaan Terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, Polri: Dia Punya Hak

“Kalau pertalite Rp10.000/liter masih subsidi, pemerintah harusnya senang masyarakat beli BBM dari SPBU lainnya: subsidi pertalite berkurang. Perintahkan Vivo naikkan harga, indikasi Pertamina mau dongkrak penjualan pertalite: Rp10.000/liter untung besar?” katanya melanjutkan.

Tak sampai di situ, Anthony Budiawan juga mengingatkan pemerintah tentang undang-undang anti monopoli yang rentan dilanggar Menteri ESDM lewat perintah menaikan harga BBM Vivo.

“Perintah menaikkan harga BBM kepada Vivo sangat berbahaya, bisa melanggar UU Antimonopoli: Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, antara lain praktek kolaborasi menentukan harga tertentu, atau price fixing? Hukumannya adalah pidana?,” kata Anthony Budiawan seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari akun twitter @AnthonyGunawan.

Baca Juga: Link Nonton Full Love Between Fairy and Devil Lengkap Episode 1 hingga 36, Cek di Sini!

Di sisi lain, bensin Revvo 89 yang dibanderol Rp8.900 lebih rendah dari Pertalite Rp.10.000 dikabarkan mendadak hilang di pasaran.

Hal itu diungkap oleh netizen yang mendapati beberapa SPBU Vivo di SPBU Cikokol dan Bintaro Tangerang Selatan yang memadamkan banderol harga bensin Revvo 89.

“Terpantau sepi di SPBU Vivo Cikokol, Kota Tangerang. Saat ini BBM jenis Revvo 89 yang harga Rp 8.900 per liter kosong. Sementara di Vivo cabang Bintaro, Tangerang Selatan juga sama Revvo 89 kosong dan jadi sepi kembali,” ungkap pemilik akun twitter @AboutTNG.***(Asahat Edi Rediko PS/Pikiran Rakyat)

 

 

 

 

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Pemerintah Mulai Oleng, Menteri ESDM Perintahkan SPBU Vivo Naikan Harga BBM, Pengamat: Cari Untung Besar?'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini