MEDIA TULUNGAGUNG - Informasi seputar BSU tahap 3 akan cair besok, Selasa, 27 September 2022.
Pemerintah akan kembali mencairkan untuk para pekerja pemegang BPJS Ketenagakerjaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 melalui Kemenaker.
Program bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban para pekerja akibat dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Seperti diketahui, pada tahap pertama, Kemenaker telah membagikan BSU untuk 4.112.052 pekerja, sedangkan bantuan tahap kedua akan didistribusikan untuk 2.406.915 pekerja.
Sementara itu untuk BSU tahap 3, rencananya akan dibagikan kepada 1,375 juta pekerja dengan pembayaran satu kali sebesar Rp600 ribu.
Dikutip dari Pikiran Rakyat, adapun syarat-syarat yang dibutuhkan agar pekerja mendapat bantuan subsidi upah (BSU) 2022 adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022.
- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI, dan Polri.
- Belum menerima manfaat program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Untuk cara cek penerima BSU, bisa dilakukan melalui dua metode sebagai berikut.
Baca Juga: SP3 Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dibongkar Susi, Soal Jilatan Maut, Kuat Maruf Meradang?
1. Melalui laman Kemnaker
- Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/
- Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
- Setelah membuat akun, kemudian login.
- Lengkapi profil Anda seperti biodata, foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan. Biasanya Anda akan mendapat notifikasi mengenai informasi dari pemberian BSU 2022.
2. Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Lalu gulir ke bawah hingga Anda menemukan keterangan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Kemudian isi data-data yang diperlukan seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email yang digunakan.
- Setelah seluruh data terisi dengan benar, klik tombol “Lanjutkan”.
- Jika data Anda terdaftar ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.
Demikian informasi tentang BSU tahap 3 akan cair besok, Selasa, 27 September 2022.***(Farhan Erlangga Ramadhan/Pikiran Rakyat)
Artikel ini pernah tayang dengan judul 'BSU Tahap 3 Cair Besok, Begini Cara Cek Nama Penerima Bantuan Rp600.000'.