BLT Rp1,2 Juta untuk UMKM Cair Di Bulan September 2021, ini Kriteria Hingga Cara Cek Bantuanya

23 September 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi cara mengecek bantuan BPUM UMKM /Tangkap Layar/Eform BRI/

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam membantu masyarakat dimasa pandemi ini.

Salah satu bantuan pemerintah adalah Bantuan Langsung Tunai bagi UMKM.

Bantuan ini dari pemerintah digelontorkan untuk 500 ribu masyarakat yang terdampak covid19.

Baca Juga: Kisah Nyata, Seorang Menyeplekan Suara Adzan Mendapat Azab dari Allah Kata Ustadz Adi Hidayat

Bantuan tersebut disalurkan melalui BRI dan BNI yang kisaran nominalnya adalah 1,2 Juta rupiah.

Nah, untuk mengecek dapat atau tidak, calon penerima BLT UMKM bisa mengecek melalui dua link resmi dari BRI dan BNI secara online. Data yang diperlukan untuk pengecekan ini hanya NIK KTP.

Adapun, link dan cara mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta di link Eform BRI dan BNI yakni:

Link Eform BRI
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", maka muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.Link BNI
- Buka link banpresbpum.id.
- Masukkan data NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Klik "Cari".
- Nanti akan muncul pemberitahuan, NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 23 September 2021: Aldebaran Temukan Petunjuk dari Jessica

Dikutip Mediatulungagung dari artikel Beritadiy.com berjudul "11 Model UMKM yang Dapat BLT Rp 1,2 Juta September 2021, Kamu Termasuk? Cek BPUM Cuma di Sini", perlu diingat, tidak semua orang yang diusulkan bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Ada 11 model UMKM yang berpeluang mendapatkan bantuan tunai tersebut.

UMKM seperti apa yang bisa mendapatkan BLT UMKM pada September 2021? Berikut daftarnya:

1. UMKM yang dimiliki warga negara Indonesia atau WNI.

2. UMKM yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

3. UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. UMKM yang belum pernah mendapatkan BPUM sebelumnya, baik 2020 maupun 2021.

5. UMKM yang tidak sedang mendapatkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

6. UMKM yang bukan dimiliki oleh PNS (ASN).

7. UMKM yang bukan dimiliki oleh PPPK (ASN).

8. UMKM yang bukan dimiliki oleh anggota Polri.

9. UMKM yang bukan dimiliki oleh prajurit TNI.

10. UMKM yang bukan dimiliki oleh pegawai BUMN.

11. UMKM yang bukan dimiliki oleh pegawai BUMD.

Baca Juga: Ini Hukum Sholat Tidak Memakai Celana Dalam Menurut Ustadz Abdul Somad

Demikian informasi terkait 11 model UMKM yang berpeluang mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Segera cek penerima BPUM dan cairkan dana bantuan tunai di BRI atau BNI.***(F Akbar/Beritadiy.com)

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler