MEDIA TULUNGAGUNG - Berbagai bantuan pemerintah telah dilakukan untuk membantu korban terdampak pandemi.
Bantuan tersebut baik berupa tunai langsung maupun non tunai.
Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah adalah Bantuan Langsung Non Tunai untuk UMKM atau bisanya disebut Banpres BPUM.
Dibulan Agustus ini pemerintah hanya akan menyalurkanbantuan tersebut ke satujuta pelaku UMKM.
Adapun dana yang dicarikan adalah sebesar Rp1,2 Juta.
Dilansir dari Beritadiy.com Kemnkop UKM mengatakan bahwa di tahun 2021 ini akan disalurkan dengan dua tahap.
Sementara target yang disasar sebanyak 3 juta orang pelaku usaha UMKM.
Namun, pencairan bansos pandemi Covid-19 itu dibagi menjadi tiga tahapan.