Cek Fakta: Ribuan WNA China Diberi KTP Indonesia untuk Pemilu 2024, Benarkah?

- 12 Januari 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /Antara News Jatim/

Kemudian Zudan juga menegaskan bahwa WNA yang mempunyai KTP punya batasan hak-hak berbeda dengan warga negara Indonesia (WNI), termasuk hak memilih dan dipilih dalam Pemilu.

Baca Juga: Prediksi Skor Ac Milan vs Torino di Coppa Italia , Beserta Perkiraan Line Up dan Rekor Pertemuan

Kabar tersebut, juga pernah ada menjelang Pemilu pada tahun 2019 lalu, yakni kabar tentang penyalahgunaan KTP WNA.

Sehingga kabar terkait pencetakan ribuan KTP WNA China untuk Pemilu 2024, merupakan pernyataan yang keliru atau hoaks.

Adapun faktanya adalah pencetakan KTP Indonesia untuk WNA China tersebut, diberikan untuk WNA yang sudah memiliki KITAP.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x