Rupiah Digadang Menjadi Alat Tukar di Lima Negara Viral Tiktok, Cek Fakta Sebenarnya

- 7 Januari 2023, 19:59 WIB
Mata Uang Rupiah
Mata Uang Rupiah /PIXABAY/iqbalnuril

MEDIA TULUNGAGUNG – Mata uang resmi Indonesia adalah rupiah.

Mata uang rupiah tersebut digadang-gadang sudah diakui dan bisa digunakan sebagai alat tukar di lima negara.

Adapun lima negara yang dimaksud tersebut diantaranya adalah Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, dan negara Timur Tengah.

Baca Juga: Daftar Pemeran Drama Korea Terbaru Berjudul Red Balloon, Lengkap dengan Profil dan Biodatanya

Lebih lanjut, kabar terkait mata uang rupiah dapat digunakan sebagai alat tukar di lima negara tersebut, disebarkan oleh seorang pengguna akun TikTok sejak November 2022 yang lalu.

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman Antara, pada tanggal 7 Januari 2023.

Klaim terkait unggahan yang menarasikan mata uang rupiah sebagai alat tukar di lima negara tersebut terjadi karena hal berikut:

Baca Juga: BERLANGSUNG! Malaysia VS Thailand Leg 1 Semifinal Piala AFF, Tonton Melalui Link Live Streaming ini

“Karna Jokowi 5 negara terima rupiah sebagai alat tukar. Awal periode Jokowi.

1. Malaysia
2. Thailand
3. Singapura
4. Filipina
5. Negara Timur Tengah,” narasi yang menyatakan rupiah jadi alat tukar di lima negara.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x