Cek Fakta: Ferdy Sambo Mengamuk di Mako Brimob hingga Ancam Buka Borok Polri, Cek Faktanya Disini

- 22 Agustus 2022, 18:24 WIB
Ferdy Sambo Mengamuk di Mako Brimob dan Mengancam Akan Buka Borok Polri? Simak Faktanya
Ferdy Sambo Mengamuk di Mako Brimob dan Mengancam Akan Buka Borok Polri? Simak Faktanya /Diolah dari Google

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini kasus penuntasan kematian Brigadir J masih berlangsung.

Pengacara dari Brigadir J menuturkan adanya banya pihak yang mencoba menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Berkaitan dengan itu, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk menetapkan polisi-polisi yang menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dijadikan sebagai tersangka.

Baca Juga: Terungkap Hasil Forensik Autopsi Kedua Kasus Brigadir J, dr Ade Firmansyah: Kami Sudah Bisa Pastikan...

Menurut dia, Polri harus menindak tegas para polisi yang telah merusak, menyembunyikan barang bukti dan perbuatan lainnya yang menghambat pengungkapan kasus.

Akibat perbuatannya itu, Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Sementara Bharada E disangkakan dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo diketahui telah ditahan di Mako Brimob, Depok.

Baca Juga: Muncul Laporan Percobaan Suap yang Dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Pihak LPSK Datangi KPK

Di tengah kemelut kasus ini, muncul informasi yang mengatakan Ferdy Sambo mengamuk di Mako Brimob dan menebar ancaman akan membuka borok Polri apabila ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini