Selain itu, Timsus Polri juga mengakui adanya perusakan tempat kejadian perkara (TKP) untuk membuat skenario adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Sebanyak 56 personel polisi telah diperiksa Divpropam dan Bareskrim Polri. Diketahui sebanyak 31 di antaranya diduga melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka diduga melindungi Ferdy Sambo dengan merusak TKP dan membantu membuat skenario tembak menembak.
Adapun 15 orang kini telah resmi dimutasi Kapolri Listyo Jenderal Sigit Prabowo.
Berdasarkan analisa di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan puluhan anak buah Ferdy Sambo menyerang Mako Brimob adalah hoaks.
Hoaks terkait Ferdy Sambo ini termasuk jenis false connection di mana judul dan isi video memiliki informasi yang berbeda.
Sebelumnya artikel ini tayang di Seputar Tangsel berjudul "Cek Fakta: Anak Buah Ferdy Sambo Serang Mako Brimob Polri, Terkait Pembunuhan Brigadir J?".*** (H Prastya/Seputar Tangsel)