MEDIA TULUNGAGUNG - Beberapa hari yang lalu Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.
Buntut dari kasus ini, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu maksimal dua puluh tahun.
Namun meskipun tersangka telah ditetapkan pihak kepolisian masih terus melakukan usut tuntas terhadap kasus Brigadir J.
Tak hanya itu para warganet juga turut serta mengikuti perjalanan kasus ini untuk mengungkap semua misteri yang ada di dalamnya.
Baca Juga: CEK FAKTA:Ferdy Sambo Ngamuk di Penjara Mengaku Tak Bersalah hingga Ingin Melarikan Diri?
Ditengah memanaskan kasus Brigadir J muncul sebuah informasi yang mengatakan bahwa puluhan anak buah Ferdy Sambo menyerang Mako Brimob.
Sebelumya informasi tersebut viral usai kanal YouTbe PAKDE TV mengunggah video berjudul "BREAKING NEWS!!! Pvlvhan Anak Buah Ferdy Sambo Gervdvk M4ko Brimob!!! kpk" pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Dalam thumbnail video tersebut menunjukkan sebuah personel Kepolisian berseragam lengkap dengan membawa senjata yang berdiri di depan gedung yang diklaim sebagai Mako Brimob.