CEK FAKTA: Pengakuan Merinding Putri Candrawathi Saat Diintrogasi Selama 3 Jam, Pemicu Amarah Sang Jenderal

- 12 Agustus 2022, 20:30 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi /Kolase Foto Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J/

MEDIA TULUNGAGUNG - Beberapa hari yang lalu dikabarkan bahwa Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.

Namun akhir-akhir ini beredar sebuah kabar pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat diintrogasi.

Kesaksian Putri Candrawathi disebut-sebut membuat merinding sekaligus sebagai pemicu amarah sang jenderal untuk menghabisi Brigadir J.

Kesaksian tersebut merupakan butut dari kasus pembunuhan Brigadir J yang saat ini masih menjadi buah bibir di berbagai media.

Baca Juga: Mengaku Rekayasa Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Akhirnya Meminta Maaf Kepada Kapolri dan masyarakat

Dalam kasus ini Timsus Polri telah menetapkan empat tersangka yang terdiri dari Bharada E, Brigadir RR dan KM.

Meskipun tersangka telah ditetapkan namun polisi masih terus melakukan usut tuntas kasus Brigadir J.

Kasus ini juga dinilai masih meninggalkan misteri terkait dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepada Brigadir J belum juga terungkap.

Sedangkan dalam hal tersebut, Putri Candrawathi merupakan saksi kunci satu-satunya.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x