MEDIA TULUNGAGUNG - Dalam kasus kematian Brigadir J pihak kepolisian telah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka.
Bharada E dikenakan pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir RR dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Meski telah ditetapkan tersangkanya namun kasus ini masih terus menjadi perhatian publik sebab belum diketahui siapa dalang dibalik kematian Brigadir J.
Ditengah memanasnya kasus Brigadir J beredar sebuah kabar bahwa AKP Rita Yuliana kini muncul.
Baca Juga: Bharada E Mengaku Tembak Brigadir J Atas Perintah Atasan, Pengacara: Dia Harus Patuh Perintah
Bahkan kemunculan AKP Rita Yuliana disebut-sebut membuat Irjen Ferdy Sambo tak dapat berkutik karena cinta terlarang.
Sebelumnya informasi ini menyebar usai kanal YouTube 212 TV mengunggah video berjudul "AKP Rita akhirnya muncul || di duga ada hubungan terlarang dengan verdi sambo." pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Thumbnail dalam kanal YouTube tersebut menunjukkan seseorang Irjen Ferdy Sambo sedang memberi salam sambil dikawal oleh kedua Polisi