MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus kematian Brigadir J hingga kini masih menjadi perbincangan hangat.
Bahkan pihak keluarga sempat meminta untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J karena dinilai terdapat sesuatu yang menjanggal.
Dalam hal ini beberapa orang dimintai keterangan termasuk istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemanggilan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi akan dimintai keterangan terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Selain itu Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menonaktifkan 3 perwira kepolisian, yaitu Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Baca Juga: Daftar Hari Libur, Hari Besar Nasional Hingga Cuti Bersama Bulan Agustus 2022
Dinonaktifkannya ketiga perwira kepolisian tersebut bertujuan untuk menjaga transparansi dan independensi dalam pengusutan serta pengungkapan kasus kematian dari Brigadir J.