Geram dengan Pengacara Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Ingatkan Hal Ini

- 28 Juli 2022, 09:54 WIB
Tim kuasa hukum istri Kadiv Propam melakukan pertemuan dengan jajaran Dewan Pers, Jumat 15 Juli 2022
Tim kuasa hukum istri Kadiv Propam melakukan pertemuan dengan jajaran Dewan Pers, Jumat 15 Juli 2022 /Dewan Pers/

MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus kematian Brigadir J tidak hentinya membuat polemik di kalangan masyarakat.

Tak hanya itu, para kuasa hukum yang menangani kasus ini pun juga ikut terseret dalam perseteruan dan adu argumen.

Kini, kuasa hukum dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut buka suara soal pengacara keluarga Brigadir J yang dianggap bicara tak sesuai fakta.

Baca Juga: 12 Amalan Mulia yang Bisa Datangkan Pahala untuk Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H

Menurut salah satu pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zein, kuasa hukum keluarga Brigadir J sering lempar asumsi pribadi di depan publik.

Patra menegaskan sebagai insan hukum pendapat mengenai kasus Brigadir J wajib disampaikan bersama fakta yang valid dan solid.

"Saya ingatkan, advokat itu profesi profesional hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra, dikutip Tim Media Tulungagung dari Pikiran Rakyat, Kamis, 28 Juli 2022.

Baca Juga: Berikut Daftar Pebulu Tangkis Indonesia yang Mengikuti Kejuaraan Dunia BWF 2022, Apriyani Tak Diturunkan

Menurut pengacara sekaligus mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia itu, informasi yang berdasarkan asumsi akan mudah menggiring opini serta menyesatkan masyarakat.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah